JIKA DIMINTA KEPALA MADRASAH, PUBLIK PATUT MEMPERTANYAKAN POSISI KABARJAGAD
Jombang -//Cakranusantara.online – Pernyataan Kabarjagad yang menyebut kedatangannya ke MTsN 13 Jombang atas permintaan Kepala Madrasah justru membuka pertanyaan baru yang layak dijawab secara terbuka.
Jika benar kedatangan tersebut atas permintaan Kepala Madrasah, publik berhak mempertanyakan: apakah kehadiran wartawan Kabarjagad murni untuk menjalankan tugas jurnalistik, atau justru dipersepsikan sebagai bentuk pembelaan terhadap pihak madrasah atau disebut back up seolah seperti pahlawan kesiangan?
Situasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa wartawan yang bersangkutan bertindak sebagai backing atau pihak yang memberikan dukungan kepada institusi yang sedang menjadi objek konfirmasi. Persepsi ini tentu belum dapat dianggap sebagai fakta, tetapi patut dijernihkan melalui penjelasan mengenai tujuan kedatangan, bentuk permintaan yang diterima, serta tindakan yang dilakukan di lokasi.
Sebab, wartawan semestinya menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, bukan menjadi pihak yang terkesan berdiri untuk melindungi kepentingan narasumber dari pertanyaan wartawan lain.
JIKA MERASA TIDAK BERMASALAH, MENGAPA HARUS MEMINTA BANTUAN MEDIA LAIN?
Pertanyaan kritis juga patut diarahkan kepada Kepala MTsN 13 Jombang. Jika pihak madrasah merasa tidak memiliki persoalan yang perlu ditutupi, mengapa harus menghubungi media lain untuk meminta kedatangan mereka ketika terdapat wartawan yang sedang menunggu atau berupaya melakukan konfirmasi?
Apakah langkah tersebut semata-mata untuk meminta pendampingan, menjaga keamanan lingkungan madrasah, atau ada alasan lain yang perlu dijelaskan kepada publik?
Pertanyaan ini bukan vonis bahwa Kepala Madrasah melakukan pelanggaran. Namun, sebagai pejabat yang memimpin lembaga pendidikan negeri, keterbukaan merupakan langkah yang lebih tepat untuk mengakhiri polemik daripada membiarkan publik berspekulasi mengenai motif di balik komunikasi tersebut.
Apabila tidak ada persoalan yang perlu dikhawatirkan, kesempatan untuk memberikan keterangan secara terbuka justru dapat menjadi jalan untuk menjernihkan keadaan. Kepala Madrasah dapat menjelaskan pokok persoalan, menjawab pertanyaan yang relevan, dan menyampaikan bukti yang mendukung keterangannya.
Yang perlu dijelaskan bukan sekadar siapa yang meminta siapa untuk datang, melainkan mengapa permintaan itu muncul, apa tujuannya, dan bagaimana tindakan para pihak setelah berada di lokasi.
Jangan sampai upaya meminta bantuan kepada media lain justru menimbulkan kesan adanya keberpihakan dan memperkeruh hubungan antarsesama insan pers. Publik membutuhkan transparansi, sedangkan dunia jurnalistik membutuhkan independensi—bukan hubungan yang berpotensi dipersepsikan sebagai perlindungan terhadap pihak tertentu. (BODENG)
