Syahroni dan Keluarga Apresiasi Profesionalisme Polresta Pasuruan dalam Menjalankan Tugas Penegakan Hukum dan Edukasi kepada Masyarakat
PASURUAN — Terkait beredarnya dugaan pengaduan masyarakat (dumas) yang disebut dilayangkan oleh LSM GARDA NUSANTARA, Syahroni bersama keluarga akhirnya memberikan penjelasan sekaligus apresiasi terhadap langkah profesional yang dilakukan oleh Polresta Pasuruan dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan edukasi dan advokasi hukum kepada masyarakat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Syahroni menegaskan bahwa dirinya maupun keluarga sama sekali tidak merasa keberatan atas pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari kewajiban dan kewenangan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi, laporan masyarakat, maupun dugaan pelanggaran hukum yang muncul di tengah masyarakat.
“Kami memahami bahwa kepolisian bekerja berdasarkan prosedur dan kewenangan yang diatur dalam hukum. Saya diperiksa karena adanya dugaan terkait penggunaan aplikasi yang mengandung unsur perjudian online. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara profesional, karena tidak ditemukan bukti keterlibatan, saya dipulangkan,” ujar Syahroni.
Syahroni juga menegaskan bahwa sejumlah pernyataan yang sebelumnya beredar di beberapa pemberitaan bukan berasal langsung dari dirinya ataupun keluarga. Bahkan menurut pihak keluarga, dumas yang beredar tersebut dibuat tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada keluarga Syahroni, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya terkait dumas tersebut. Karena itu kami merasa perlu memberikan penjelasan langsung agar informasi yang berkembang tidak simpang siur,” jelas pihak keluarga.
Menurut keluarga, langkah yang dilakukan oleh Unit Pidum Polresta Pasuruan sudah sesuai dengan tugas pokok kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melakukan penegakan hukum, sekaligus memberikan perlindungan, pengayoman, serta edukasi hukum kepada masyarakat.
Supriyadi selaku pihak keluarga, Ketua Umum LSM Gempar sekaligus Pimpinan Redaksi Media Cakra Nusantara Online, juga menilai bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan secara humanis, terbuka, profesional, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami justru sangat mengapresiasi kinerja Polresta Pasuruan. Aparat bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang ada, namun tetap menjunjung profesionalitas dan hak masyarakat. Ketika memang tidak ditemukan bukti, adik saya langsung dipulangkan tanpa dipersulit,” ungkap Supriyadi.
Ia bahkan menegaskan siap membuat pernyataan secara resmi bahwa dirinya bersama keluarga besar tidak pernah mempermasalahkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Syahroni, karena seluruh proses dinilai berjalan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saya siap membuat pernyataan secara resmi bahwa saya dan keluarga tidak pernah mempermasalahkan terkait pemeriksaan terhadap adik saya. Karena yang dilakukan pihak kepolisian adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab mereka sebagai aparat penegak hukum,” tegas Supriyadi.
Ia menambahkan bahwa dasar pemeriksaan terhadap Syahroni bermula dari adanya penggunaan aplikasi yang diketahui memiliki keterkaitan atau indikasi unsur perjudian online. Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari pihak kepolisian, keluarga mengaku memahami alasan aparat melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
“Setelah dijelaskan oleh pihak kepolisian bahwa aplikasi yang diunduh dari Facebook itu ternyata mengandung unsur perjudian, di situlah kami memahami kenapa polisi melakukan pemeriksaan. Ini juga menjadi edukasi penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi digital yang belum jelas legalitas maupun kontennya,” tambahnya.
Pihak keluarga juga menilai bahwa langkah cepat dan profesional yang dilakukan Polresta Pasuruan bukan hanya bentuk penegakan hukum semata, tetapi juga bentuk advokasi dan edukasi nyata kepada masyarakat terkait bahaya perjudian online yang kini semakin marak melalui platform digital dan media sosial.
Di akhir keterangannya, Supriyadi kembali menegaskan bahwa keluarga besar Syahroni mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengapresiasi pendekatan humanis dan profesional yang telah ditunjukkan oleh Unit Pidum Polresta Pasuruan selama proses pemeriksaan berlangsung.

