DUGAAN PELANGGARAN K3 PROYEK JALAN MANTUP-BALONGPANGGANG, WARGA KELUH DEBU TEBAL DAN MINIM RAMBU KESELAMATAN

Lamongan -//Cakranusantara.online – Proyek peningkatan ruas Jalan Raya Mantup menuju arah Balongpanggang, Kabupaten Lamongan, dikeluhkan warga yang tinggal di sepanjang jalan. Debu tebal dari aktivitas dinilai membuat rumah kotor dan mengganggu pernapasan. Keluhan mencuat pada Rabu (13/05/2026).

*Keluhan Warga: Rumah Cepat Kotor, Anak Sesak Napas, Penyiraman Minim*
Sejumlah warga Desa Mantup mengaku terganggu sejak proyek berjalan bulan awal Mei 2026.

> “Debu tebal masuk ke rumah tiap hari. Baru disapu pagi, siang sudah tebal lagi. Jemuran juga kotor. Anak saya batuk dan sesak napas kalau main di depan rumah,” ujar SRI, warga Desa Mantup, Rabu (13/05/2026).

Warga juga menyebut penyiraman jalan oleh kontraktor hanya dilakukan 2 kali sehari bahkan juga hanya 1 kali sehari, pagi dan sore. “Truk material lewat terus, tapi siramnya jarang. Siang bolong pas panas, debunya paling parah,” kata HMD, warga lain.

Selain itu, warga menyoroti tidak adanya rambu peringatan, rambu batas kecepatan, dan petugas pengatur lalu lintas di lokasi kerja. “Malam hari gelap gulita, tidak ada lampu warning. Khawatir terjadi kecelakaan,” tambah JML, warga setempat.

*Dugaan Tidak Sesuai SOP K3*
Warga menilai kontraktor belum memenuhi Standar Operasional Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi. Berdasarkan Permen PUPR No. 10/2021, kontraktor wajib memasang rambu keselamatan, menyediakan APD bagi pekerja, mengatur lalu lintas, dan melakukan pengendalian debu melalui penyiraman berkala.

Mandor lapangan proyek, yang sering disebut Mas Dayon Saat didatangi di proyek tersebut juga tidak ada dilokasi proyek. ” Ujar salah satu pekerja dilapangan.

*DPUPR Lamongan: Akan Turun Cek Lapangan*
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamongan, Erwin Sulistya, menyatakan timnya akan turun ke lokasi Kamis (14/05/2026).
> “Setiap proyek wajib patuh dokumen UKL-UPL dan SOP K3. Kalau terbukti melanggar, akan kami beri teguran tertulis sampai penghentian sementara. Keselamatan warga tidak bisa ditawar,” tegasnya.

*Dinkes Lamongan: Waspadai ISPA*
Dinas Kesehatan Lamongan mengimbau warga memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “Debu konstruksi bisa picu ISPA dan iritasi saluran napas. Masker N95 gratis sudah kami siapkan di Puskesmas Mantup,” kata Kabid P2P dr. Ratna.

*Hak Jawab & Langkah Selanjutnya*
Redaksi membuka ruang hak jawab 1×24 jam kepada:
1. *Kontraktor Pelaksana Proyek Jalan Raya Mantup*: Rincian dokumen K3, logbook penyiraman, dan bukti pemasangan rambu.
2. *DPUPR Lamongan*: Hasil pengawasan dan tindak lanjut di lapangan.
3. *Camat Mantup*: Upaya mediasi antara kontraktor dan warga terdampak. (Bodeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *