**“JUDI SABUNG AYAM DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI RANUYO SO, PUBLIK SOROT KETEGASAN APARAT”**

Dugaan kembali beroperasinya arena sabung ayam di Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang kini memicu sorotan tajam publik. Setelah sempat disebut tutup pasca ramai diberitakan media, aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian itu kini kembali disebut ramai dan berjalan terbuka.

‎Kondisi tersebut memunculkan kritik keras dari masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum di wilayah Ranuyoso. Warga mempertanyakan mengapa lokasi yang sebelumnya sudah menjadi perhatian publik justru kembali dikabarkan aktif.

‎“Kalau memang sudah pernah ditindak, seharusnya jangan sampai muncul lagi. Masyarakat ingin tindakan nyata, bukan sekadar penertiban sementara,” ujar salah satu warga.

‎Praktik perjudian sendiri diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara. Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum melakukan langkah tegas dan berkelanjutan agar tidak muncul kesan bahwa aktivitas perjudian dapat kembali berjalan setelah sorotan publik mereda.

‎Sorotan juga mengarah pada respons saat proses konfirmasi dilakukan wartawan. Informasi yang diterima menyebutkan adanya pernyataan yang dinilai kurang nyaman dari pihak tertentu saat dimintai klarifikasi. Situasi tersebut menimbulkan perhatian publik karena insan pers memiliki fungsi kontrol sosial dan dilindungi Undang-Undang Pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

‎Pengamat masyarakat menilai, keterbukaan informasi dan komunikasi yang profesional sangat penting agar tidak memunculkan asumsi liar di tengah publik. Terlebih, isu perjudian merupakan persoalan sensitif yang berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

‎Kini publik menunggu langkah konkret dari aparat terkait untuk memastikan dugaan aktivitas perjudian tersebut benar-benar ditangani secara serius, transparan, dan menyeluruh. Penindakan yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk menjaga wibawa hukum dan ketertiban di tengah masyarakat.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Cakra Nusantara Online masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait mengenai dugaan kembali beroperasinya arena sabung ayam tersebut.
‎Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *