Judul: Heboh! Arena Judi Sabung Ayam Di Sugihwaras Bagor Nganjuk Diduga Milik Rizka Dikelola Indro, Aph Kemana?

CAKRANUSANTARA.ONLINE || NGANJUK –

Praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Nganjuk kian berani dan terang-terangan. Tim Investigasi http://CakraNusantara.online berhasil mengantongi bukti foto terbaru aktivitas adu ayam jago di wilayah *No.45 Jalan Kapuas, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam foto yang diambil *Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 10:55 WIB*, terlihat jelas dua orang pria tengah berada di lokasi arena yang terbuat dari bambu dan terpal, sambil masing-masing menggendong ayam jago aduan yang siap dilagakan. Lokasi tersebut persis dengan koordinat yang sebelumnya telah dilaporkan warga.

Informasi yang dihimpun tim di lapangan dari warga sekitar menyebutkan, arena judi sabung ayam tersebut *diduga kuat milik seorang bernama Rizka dan aktivitas harian dikelola oleh seorang bernama Indro.

“Betul, yang punya lahan itu Rizka, yang ngelola di lapangan Indro. Ramai tiap Sabtu-Minggu, taruhan besar,” ungkap salah satu warga Sugihwaras yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut.

Ironisnya, aktivitas ilegal yang jelas-jelas melanggar *Pasal 303 KUHP tentang Perjudian ini terkesan dibiarkan dan seolah kebal hukum. Warga mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Nganjuk dan Polsek Bagor, dalam menindak penyakit masyarakat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Rizka selaku pemilik yang disebut dan Indro selaku pengelola yang disebut belum berhasil dikonfirmasi. Tim CakraNusantara.online masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk hak jawab.

Tim Investigasi khusus CakraNusantara.online mendesak Kapolres Nganjuk untuk segera memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Bagor untuk turun melakukan penggerebekan dan penutupan arena tersebut. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik perjudian.

Jika terbukti, kami meminta APH bertindak tegas tanpa pandang bulu.

*Tim Redaksi Investigasi CakraNusantara.online