CAKRA NUSANTARA ONLINE

Diduga Tawarkan Uang Rp200 Ribu Usai Diberitakan! Rohmat Terseret Polemik Dugaan Arena Sabung Ayam Ngronggot, Wartawan Menolak: Pers Bukan Barang Dagangan!

Diduga Tawarkan Uang Rp200 Ribu Usai Diberitakan! Rohmat Terseret Polemik Dugaan Arena Sabung Ayam Ngronggot, Wartawan Menolak: Pers Bukan Barang Dagangan!

 

CAKRANUSANTARA.ONLINE || NGANJUK — Baru disorot pemberitaan, muncul dugaan tawaran uang. Kebetulan atau upaya meredam berita? Pertanyaan itulah yang kini patut dijawab secara terbuka setelah redaksi CakraNusantara.Online menerima percakapan WhatsApp yang diduga berisi tawaran uang Rp200 ribu dari seseorang yang mengaku sebagai pihak Rohmat, pria yang sebelumnya disebut warga berkaitan dengan dugaan arena sabung ayam di wilayah Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, sebuah akun WhatsApp bernama Chia mengirimkan pesan pada sore hari sekitar pukul 17.39 WIB. Pesan tersebut berbunyi:

“Ngeh ngapunten sanget saget kulo nyambung 200 mas”

Redaksi menafsirkan pesan itu sebagai kemungkinan tawaran untuk menyambung komunikasi atau mencapai kesepakatan dengan nominal Rp200 ribu. Namun, maksud sebenarnya, konteks percakapan secara utuh, identitas pengirim, serta tujuan penawaran tersebut masih perlu dipastikan.

Jika benar uang itu ditawarkan agar pemberitaan dihentikan, persoalannya bukan lagi sekadar nominal Rp200 ribu. Persoalannya adalah apakah ada upaya memengaruhi independensi wartawan dan menghambat publik memperoleh informasi.

Pimpinan redaksi menyatakan bahwa tawaran yang diduga berkaitan dengan penghentian pemberitaan tersebut tidak diterima. Redaksi menegaskan bahwa kelanjutan pemberitaan akan ditentukan oleh hasil verifikasi, kepentingan publik, dan prinsip jurnalistik—bukan oleh tawaran uang dari pihak mana pun.

Tak lama kemudian, menurut keterangan redaksi, muncul pesan lain:

“Ngeh ngapunten saget kulo ngusaha aken niku”

Pesan kedua tersebut juga perlu dibaca dalam konteks percakapan lengkap agar maksud pengirim tidak disimpulkan secara sepihak. Redaksi menduga rangkaian komunikasi itu berkaitan dengan upaya mencari jalan agar berita lanjutan tidak diterbitkan.

Kini pertanyaan mendasarnya jelas: apakah komunikasi tersebut merupakan upaya meminta penyelesaian secara baik-baik, atau benar-benar dimaksudkan untuk menghentikan pemberitaan melalui tawaran uang?

Jawabannya harus dibuktikan melalui percakapan utuh, keterangan pihak-pihak terkait, dan konfirmasi langsung kepada pengirim maupun Rohmat.

Redaksi CakraNusantara.Online menyatakan tidak akan menjadikan uang sebagai pertimbangan untuk menghapus fakta yang telah terverifikasi. Namun, sikap tersebut juga bukan berarti media kebal terhadap kritik atau menutup pintu klarifikasi.

Pihak yang merasa dirugikan tetap berhak menyampaikan bantahan, memberikan bukti tandingan, dan menggunakan mekanisme hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Yang tidak dapat dibenarkan adalah tindakan mengintimidasi, mengancam, atau menghalangi kerja jurnalistik apabila tindakan tersebut memang terjadi dan memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Berita tidak seharusnya berhenti hanya karena ada uang di atas meja. Sebaliknya, berita juga tidak boleh diteruskan dengan tuduhan yang belum terbukti. Integritas pers diuji melalui keberanian mengungkap fakta sekaligus kedisiplinan memverifikasinya.

Sebelumnya, CakraNusantara.Online memberitakan dugaan aktivitas arena sabung ayam di wilayah Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Lokasi yang disebut berada di sekitar Ika Kusuma Rias dan FIN COFFEE SHOP tersebut didokumentasikan pada Senin, 28 September 2026, pukul 12.13 WIB.

Dalam pemberitaan sebelumnya, nama Rohmat disebut berdasarkan keterangan warga sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan arena tersebut. Kepemilikan lokasi, aktivitas yang berlangsung di sana, serta dugaan unsur perjudian tetap memerlukan pembuktian oleh pihak berwenang.

Redaksi menyatakan telah menyampaikan laporan terkait persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Status penerimaan dan perkembangan penanganan laporan perlu dikonfirmasi secara resmi.

Kini, muncul persoalan baru yang tidak kalah penting: komunikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan upaya meredam pemberitaan.

Dua persoalan ini harus diperiksa secara terpisah. Dugaan perjudian harus dibuktikan melalui penyelidikan yang sah. Dugaan upaya memengaruhi wartawan harus dinilai berdasarkan isi komunikasi, identitas pihak yang terlibat, konteks penawaran, dan bukti pendukung lainnya.

CakraNusantara.Online membuka ruang konfirmasi kepada Rohmat maupun pemilik akun WhatsApp bernama Chia untuk menjelaskan maksud pesan tersebut.

Apakah benar komunikasi itu dilakukan atas nama Rohmat? Apakah nominal Rp200 ribu memang ditawarkan? Jika benar, apa tujuan penawaran tersebut? Apakah ada pembicaraan yang secara eksplisit meminta berita lanjutan dihentikan?

Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab berdasarkan fakta, bukan spekulasi.

Hingga berita ini disusun, redaksi menyatakan belum menerima hak jawab resmi dari Rohmat. Status tersebut tidak boleh diartikan sebagai pengakuan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

CakraNusantara.Online menegaskan akan melanjutkan penelusuran berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, redaksi dapat menyerahkan bukti kepada pihak berwenang untuk dinilai sesuai prosedur.

Sebaliknya, apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, redaksi wajib melakukan koreksi sesuai standar jurnalistik.

Rp200 ribu bukan ukuran harga sebuah berita. Yang harus diuji adalah maksud di balik penawaran itu, siapa yang mengirimkannya, dan apakah ada upaya nyata untuk menghambat kerja jurnalistik.

Publik berhak mengetahui kebenaran. Pihak yang diberitakan berhak memberikan klarifikasi. Dan wartawan berkewajiban menjaga independensi sekaligus akurasi.

Catatan redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan redaksi mengenai percakapan WhatsApp yang diterima. Dugaan maksud penawaran uang, identitas pengirim, dan kaitannya dengan penghentian pemberitaan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.