Proyek Milyaran Rupiah, Mutu Serta Kwalitas Perlu di Pertanyakan

J

ombang – Proyek Peningkatan Jalan Ruas Wonoayu – Pakis, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, diduga syarat dengan kejanggalan.

Dengan tidak adanya papan kegiatan informasi menyebabkan masyarakat tidak tahu proyek tersebut anggaranya berapa bersumber darimana serta yang mengerjakan CV apa. Secara terang-terangan CV tersebut melanggar UU KIP No 14 Tahun 2008, dengan tujuan untuk menghilangkan jejak agar luput dari pantauan.

Dari segi mutu serta kwalitas pekerjaan tersebut perlu diuji karena pekerjaan belum selesai beton bahu jalan sudah mengalami pecah bahkan rusak di beberapa titik bahkan yang lebih miris tembok penahan tanah penopang jembatan yang diduga kurang semen yang bisa menyebabkan jembatan tidak akan bertahan lama.

Pantauan di lokasi menunjukkan, beton di bahu jalan diduga lapisan dasarnya saat dilakukan pemadatan kurang, mengakibatkan beton mudah pecah dan mengelupas.

Beton bahu jalan yang sebelah selatan kondisinya tambah parah, tidak mencerminkan kekuatan beton dengan biaya anggaran yang diduga menelan anggaran milyaran rupiah, padahal proyek belum selesai pengerjaannya.

Pengerjaan bahu jalan tersebut satu paket dengan pelebaran atau penambahan sayap jembatan.

Saat tim media turun ke lokasi pengerjaan jembatan, tampak tembok penahan tanah sekaligus penopang sayap beton jembatan diduga kurang semen. Batu yang sudah tertata bercampur adukan bisa diambil dengan tangan, secara kwalitas tidak menjamin kokohnya sebuah jembatan.

Saat tim media turun ke lokasi dan bertemu beberapa pekerja, smabil menanyakan dimana pelaksananya ? dimana konsultannya ? Pekerja tersebut menjawab, kalau pelaksana mungkin istirahat, kalau konsultan dari pagi belum kelihatan.

Atas kejadian tersebut, Prasetyo selaku Ketua LSM GEMPAR DPD Jombang melakukan rapat intern dengan para anggota untuk segera menindaklanjuti proyek pembangunan jalan ruas Wonoayu – Pakis tersebut. LSM GEMPAR juga akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil siapa saja yang terlibat dalam proyek tersebut. Rabu (30/9)

Hingga berita ini di naikan, tim media membuka ruang jawab bagi pihak yang merasa di rugikan atas pemberitaan tersebut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *