Proyek Aspal Desa Gombang Disorot: Baru Dikerjakan, Jalan Licin dan Warga Jatuh — Papan Anggaran Tak Terlihat


TULUNGAGUNG — Proyek pengaspalan jalan di Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, yang dikerjakan pada 24 September 2026, menuai sorotan.

Bukan karena kualitasnya yang langsung mendapat apresiasi, melainkan karena kondisi jalan pascapengerjaan justru memunculkan sejumlah pertanyaan serius.

Pantauan di lapangan menunjukkan permukaan jalan dipenuhi material pasir. Kondisi tersebut membuat permukaan jalan menjadi licin dan dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

Sejumlah warga bahkan menyebut pengendara sempat terjatuh ketika melintas, terutama di bagian tikungan.

“Baru dikerjakan 24 September lalu, tetapi jalannya sudah licin. Ada warga yang jatuh, terutama di tikungan. Kelihatannya seperti hanya ditaburi pasir,” ungkap seorang warga.

Baru Selesai Dikerjakan, Sudah Menimbulkan Keluhan
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses pelaksanaan pekerjaan.

Apakah material dan metode pengerjaan yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis?

Pertanyaan itu tentu tidak dapat dijawab hanya melalui pengamatan kasat mata. Diperlukan pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang untuk memastikan kualitas pekerjaan, mulai dari material yang digunakan, proses penghamparan dan pemadatan, ketebalan lapisan hingga volume pekerjaan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka persoalannya bukan sekadar jalan yang terlihat kurang rapi. Kualitas pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik menyangkut keselamatan masyarakat sekaligus pertanggungjawaban atas penggunaan uang negara.

Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Padahal, papan informasi menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas pekerjaan, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume, pelaksana, serta waktu pelaksanaan.

Ketiadaan informasi tersebut membuat masyarakat kesulitan melakukan pengawasan secara terbuka.

Pertanyaannya sederhana: berapa nilai proyek tersebut, dari sumber anggaran mana, siapa pelaksananya, berapa volume pekerjaannya, dan apa spesifikasi teknis yang harus dipenuhi?

Informasi tersebut semestinya dapat diketahui masyarakat sebagai bentuk transparansi terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran publik.

Jangan Sampai Anggaran Besar, Hasilnya Dipertanyakan

Tim kontrol sosial menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulungagung.

Menurut mereka, persoalan bukan semata-mata mengenai tampilan jalan setelah dikerjakan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah pekerjaan tersebut benar-benar memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan kontrak.
“Jangan sampai anggaran sudah dikeluarkan, tetapi hasil pekerjaan justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. Kalau memang sesuai spesifikasi, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan teknis. Kalau ada kekurangan, harus segera diperbaiki,” tegas tim kontrol sosial.

Akan Dilaporkan ke Dinas PU

Tim kontrol sosial memastikan akan membawa temuan tersebut kepada Dinas PU Kabupaten Tulungagung untuk meminta pemeriksaan langsung di lokasi.

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya sebatas melihat kondisi permukaan jalan, tetapi juga mencakup dokumen pekerjaan dan aspek teknis, antara lain:
•sumber dan nilai anggaran;
•volume pekerjaan;
•spesifikasi material;
•ketebalan lapisan aspal;
•metode penghamparan dan pemadatan;
kualitas hasil pekerjaan;
•kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak;
•serta alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek.

Tim juga meminta agar pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Sebab, ketika sebuah proyek dibiayai menggunakan uang publik, maka kualitas pekerjaan dan transparansi anggarannya bukan semata urusan pelaksana dan pemerintah, tetapi juga merupakan hak masyarakat untuk mengetahui dan mengawasinya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun Dinas PU Kabupaten Tulungagung belum memberikan klarifikasi terkait kondisi pekerjaan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait guna memastikan pemberitaan tetap berimbang. G

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *