SILPA Rp95,37 Miliar Jadi Sorotan, Aktivis dan Tokoh Masyarakat Desak Transparansi serta Evaluasi Kinerja Pemkot Pasuruan
Pasuruan —|CakraNusantara.Online—Di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, mulai dari pengangguran hingga belum meratanya pemenuhan kebutuhan dasar, sorotan tajam mengarah pada pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pasuruan. Dana puluhan miliar rupiah yang tidak terserap memicu pertanyaan besar di ruang publik: apa yang sebenarnya terjadi di balik angka tersebut?
Sorotan ini juga datang dari sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat, termasuk Wakil Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Jawa Timur, Ayi Suhaya, bersama tokoh pemuda Zainul. Mereka menilai tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp95,37 miliar menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap efektivitas penyerapan anggaran daerah.kamis-23-4-2026
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pasuruan dilaporkan mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai Rp218,21 miliar. Namun, tingginya PAD tersebut dinilai belum sejalan dengan optimalisasi penggunaan anggaran untuk program pembangunan dan pelayanan publik.
Tokoh masyarakat dan pemuda Kota Pasuruan menyampaikan dua agenda penting yang dinilai mendesak untuk segera dijawab pemerintah daerah. Pertama, terkait besarnya SILPA. Kedua, menyangkut arah kebijakan dan penggunaan anggaran yang dianggap belum optimal serta belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Menurut mereka, nilai SILPA tersebut tergolong fantastis. Tidak terserapnya anggaran dalam jumlah besar dinilai sebagai indikasi adanya persoalan serius dalam perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintah.
“Dana sebesar itu tidak terserap, artinya kembali. Ini patut menjadi pertanyaan besar, apakah ada ketidakmampuan dalam menjalankan fungsi pengelolaan anggaran,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Ayi Suhaya menegaskan, anggaran sebesar itu seharusnya dapat dimaksimalkan untuk mendukung program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Ketika anggaran tidak terserap optimal, publik tentu mempertanyakan efektivitas kebijakan pemerintah daerah. Dana tersebut semestinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sorotan juga diarahkan kepada jajaran pemerintah daerah, mulai dari wali kota, sekretaris daerah, wakil wali kota, hingga kepala dinas, organisasi perangkat daerah (OPD), dan camat. Minimnya inovasi, kreativitas, serta strategi dinilai menjadi faktor yang diduga menyebabkan tidak optimalnya penyerapan anggaran.
Di sisi lain, kondisi di lapangan disebut masih jauh dari harapan. Tingginya angka pengangguran, kebutuhan pengentasan kemiskinan, serta penguatan sektor UMKM dinilai belum tertangani secara maksimal.
“Jangan sampai laporan hanya bersifat ‘asal bapak senang’. Anggaran itu seharusnya digunakan untuk menurunkan angka pengangguran, mengentaskan kemiskinan, memperkuat UMKM, serta membantu anak yatim piatu di Kota Pasuruan,” tegasnya.
Selain itu, isu lain yang turut mencuat adalah dugaan ketidaksesuaian pemberian bonus bagi atlet berprestasi. Disebutkan, atlet yang dijanjikan bonus Rp30 juta untuk juara pertama diduga hanya menerima sekitar Rp10 juta. Hal ini dinilai perlu klarifikasi agar tidak menimbulkan kekecewaan dan persepsi negatif di masyarakat.
Tokoh masyarakat juga menyoroti sektor kesehatan dan pendidikan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius, meskipun PAD mengalami peningkatan.
Lebih lanjut, muncul dugaan bahwa dana SILPA sebesar Rp95,37 miliar tersebut tidak hanya mengendap, tetapi ditempatkan dalam bentuk deposito oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan bunga. Dugaan ini memperkuat tuntutan agar transparansi dilakukan secara terbuka kepada publik.
“Dana sebesar itu diendapkan, untuk apa? Kenapa tidak digunakan untuk masyarakat? Ini yang harus dijelaskan secara jujur kepada publik,” ujarnya.
Masyarakat pun diajak untuk ikut menganalisis dan mengkaji secara kritis terkait pengelolaan anggaran tersebut. Sebagai langkah lanjutan, aparat penegak hukum—mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi—diminta turun tangan melakukan penelusuran apabila terdapat indikasi pelanggaran.
“Kami meminta agar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Ini menyangkut uang rakyat,” tegasnya.
Di akhir pernyataan, disampaikan pula penegasan bahwa jika pemerintah daerah dinilai tidak mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan kebijakan tidak berpihak kepada masyarakat, maka hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius.
“Kalau tidak mampu menjalankan pemerintahan dan kebijakan tidak pro rakyat Kota Pasuruan, sebaiknya mengundurkan diri,” pungkas Ayi Suhaya.
Kini, publik menunggu jawaban yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab di balik angka Rp95,37 miliar itu, tersimpan harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terwujud.

