Diduga Ada Pemotongan Dana PIP Rp50 Ribu per Siswa di SMK Ma’arif Mantup, Pihak Sekolah Akui untuk Biaya Transportasi
Lamongan – //Cakranusantara.online – Dugaan pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di SMK Ma’arif Mantup, Kabupaten Lamongan. Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, setiap siswa penerima bantuan PIP diduga dipotong sebesar Rp50 ribu dengan alasan biaya transportasi.
Saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (05/06/2026), Kepala SMK Ma’arif Mantup, Sukamto, membenarkan adanya potongan dana tersebut, “Iya memang ada potongan PIP tersebut, Mas, buat biaya transportasi,” ujar singkat Sukamto.
Keterangan serupa disampaikan oleh Ibu N selaku operator PIP SMK Ma’arif Mantup. Ia menjelaskan bahwa pemotongan tersebut, menurutnya, telah dikoordinasikan dengan pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan.
“Pemotongan dana PIP tersebut kepada penerima siswa PIP itu kita sudah koordinasi ke Kepala Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Lamongan. Untuk memotong dana PIP sewajarnya itu tidak apa-apa,” ujar Ibu N.
Pernyataan tersebut menimbulkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Pasalnya, Dana PIP merupakan program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga penyalurannya diharapkan dapat diterima secara utuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap adanya kejelasan terkait dasar kebijakan pemotongan tersebut, termasuk apakah terdapat aturan resmi yang memperbolehkan pengurangan dana bantuan untuk biaya transportasi atau yang lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lamongan guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait pernyataan yang disampaikan pihak sekolah.
Sementara itu, berbagai pihak mendorong agar pengelolaan dan penyaluran Dana PIP dilakukan secara transparan serta sesuai dengan regulasi yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pendidikan pemerintah.
(Bodeng)

