Rencana Pajak Air Tanah Pasuruan 2026: Siapa yang Membisiki Bupati?

Opini Publik
Rencana Pajak Air Tanah Pasuruan 2026: Siapa yang Membisiki Bupati?

Janji manis Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, kini sedang dipertaruhkan. Pada 4 Mei 2026 lalu, ia tegas menyatakan kebijakan fiskal “jangan memberatkan pengusaha”.
Namun, di balik layar, rencana kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) yang sedang digodok justru berbanding terbalik. Draf rencana yang beredar mengungkap skenario mengerikan: tarif PAT diwacanakan melonjak hingga lebih dari 2.500 persen! Dunia usaha gempar dan iklim investasi Pasuruan berada di ujung tanduk.
Jika bupati sudah memberi rambu-rambu untuk tidak memberatkan, lalu mengapa draf yang disusun justru mencekik? Siapa pembisik di lingkaran bupati yang berani menyabotase komitmen kepala daerah ini?
Syahwat Birokrasi Mengejar Target Rp 200 Miliar
Rencana ugal-ugalan ini tidak lahir dari ruang hampa. Santer beredar kabar bahwa total kenaikan dari sektor PAT ini dipatok ambisius harus menembus Rp 200 miliar.

Target fantastis ini jelas bukan ide magis bupati, melainkan hasil kerjaan oknum yang menganut prinsip “Asal Bapak Senang” (ABS). Ada oknum yang sengaja menyodorkan kalkulasi buta demi mengamankan capaian angka, tanpa peduli industri akan mati.

Rencana kenaikan hingga ribuan persen ini bukti nyata disfungsi birokrasi. Mereka sedang menyodorkan “racun” fiskal ke meja bupati. Jika rencana ini disahkan, Pasuruan bersiap menghadapi gelombang PHK massal dan relokasi industri besar-besaran.

Sudah saatnya Bupati harus bertanya keras kepada TP3D terkait kondisi ini.
Sudah saatnya bupati harus menegur keras kepada Kepala Bapenda dan Kabid yang mengurusi penghitungan yang dinilai asal-asalan seperti ini. Bahkan jika perlu, pindahkan saja. Masih banyak pegawai yang berkualitas.
Bukan Sekadar Merugikan Bupati — Ini Merugikan Rakyat
Dampaknya tidak berhenti pada angka di neraca perusahaan. Ketika beban pajak terlalu tinggi dan perusahaan memilih mengurangi produksi, langkah pertama yang diambil adalah memangkas jumlah pegawai. Ketika jumlah pegawai berkurang, daya beli masyarakat ikut melemah. Ketika daya beli melemah, roda ekonomi lokal melambat. Dan ketika semua itu terjadi bersamaan, yang muncul bukan sekadar masalah ekonomi biasa — melainkan puncak pengangguran yang tidak mudah ditangani.
Di sinilah kontradiksi paling telanjang terlihat. Salah satu janji politik Bupati Pasuruan yang selalu digaungkan dalam setiap kampanye adalah penciptaan lapangan kerja. Namun kebijakan PAT yang mencekik justru bergerak ke arah sebaliknya — mendorong perusahaan untuk memotong tenaga kerja, bukan menambahnya. Janji membuka lapangan kerja di satu sisi, kebijakan yang memicu PHK di sisi lain. Dua hal yang tidak bisa berjalan beriringan.

Ini bukan lagi sekadar soal kredibilitas Bupati di mata pelaku usaha. Ini soal nasib ribuan kepala keluarga di Kabupaten Pasuruan yang menggantungkan hidupnya pada industri yang kini sedang didera tekanan fiskal dari semua arah.

Stop Sebelum Terlanjur!
Bupati Rusdi Sutejo masih punya waktu menyelamatkan wajahnya sekaligus masa depan ekonomi Pasuruan.
Komitmen publik bupati harus jadi dasar untuk mengevaluasi total internalnya. Bupati harus berani mendobrak meja birokrat di bawahnya dan bertanya: “Kajian bodoh mana yang kalian gunakan sebagai dasar rencana tarif ini?” Bupati-bupati sebelumnya bisa mengontrol ini.
FORMAT Pasuruan mengingatkan: Pemimpin yang kuat adalah yang berani menjewer aparaturnya sendiri ketika draf kebijakan mereka terbukti mengkhianati komitmen kepala daerah. Jangan biarkan para pembisik mengubah Pasuruan menjadi kota mati industri!

FORMAT PASURUAN
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan | Ketua: Ismail Makky, SE, SH, MM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *