REKOR PAD DIGEMAKAN, TARGET PAJAK PULUHAN MILIAR DIAM-DIAM GAGAL

OPINI PUBLIK | SERI 3
Di Balik Klaim Rekor PAD: Puluhan Miliar Rupiah Target Pajak Tidak Tercapai
Apa yang menyebabkan puluhan miliar target pajak tidak tercapai?

Di seri lalu kami sampaikan: Pajak Daerah 2025 tidak mencapai target. Sekarang kita bedah — objek pajak mana saja yang jadi penyebabnya dan kegagalan ini tidak pernah diumumkan ke publik.

Ini datanya, langsung dari LRA resmi 2025:
Objek Pajak Perolehan Kurang dari Target
BPHTB (jual-beli tanah/bangunan) 81,34% Rp26,22 M

Pajak Reklame 76,08% Rp1,55 M
PBJT Jasa Perhotelan 90,03% Rp1,30 M
PBJT Jasa Kesenian & Hiburan 94,94% Rp0,80 M

BPHTB paling parah — cuma 81 persen. Ini pajak dari transaksi jual-beli tanah dan bangunan, indikator paling jujur soal seberapa hidup investasi dan properti di suatu daerah. Kalau capaiannya cuma 81 persen dari target yang sudah ditetapkan, itu bukan angka kecil yang bisa dianggap wajar. Itu Rp26,22 miliar yang tidak bisa dicapai.

Pajak Reklame lebih parah lagi — cuma 76 persen. Reklame itu cerminan geliat dunia usaha. Kalau reklame anjlok, itu sinyal bahwa iklim usaha di Kabupaten Pasuruan tidak seramai yang digembar-gemborkan lewat narasi “investasi masuk deras”.
Belum cukup. Ada juga objek pajak yang nilainya justru turun dibanding tahun sebelumnya:

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (pajak tambang): realisasi 2025 cuma Rp21,86 miliar, turun dari Rp27,42 miliar di 2024 — anjlok Rp5,56 miliar. Padahal aktivitas pertambangan di wilayah Kejayan dan Pasrepan sangat tinggi. Ini jelas kontradiksi dan patut diduga kinerja pemungutan yang justru menurun.

Pajak Air Tanah: realisasi 2025 Rp47,54 miliar, turun dari Rp48,81 miliar di 2024 — turun Rp1,27 miliar. Padahal pabrik besar air minum bertebaran di Kabupaten Pasuruan. Aqua, Santri, dan lain-lain.

Sekarang pertanyaannya: kenapa begitu banyak objek pajak yang meleset dan menurun secara bersamaan, di tahun 2025 yang diklaim sebagai “rekor tertinggi sepanjang sejarah”?

LRA tidak menjawab soal penyebabnya — dokumen ini cuma mencatat angka, bukan alasan di baliknya. Tapi angka itu sendiri sudah cukup untuk memunculkan pertanyaan yang layak dijawab Pemkab secara terbuka:
Apakah strategi pemungutan pajak selama ini sudah berjalan optimal, terutama untuk objek-objek yang capaiannya tidak tercapai?

Kami tidak punya jawaban pasti untuk itu, karena itu ranah evaluasi internal yang harus dijawab Pemkab sendiri. Tapi satu hal yang pasti: publik berhak tahu bahwa di balik satu angka besar yang dibanggakan, ada puluhan miliar rupiah target yang gagal dicapai — dan itu tidak pernah disebut di podium mana pun.
(Bersambung ke Seri 4 — mengungkap dari mana sebenarnya kenaikan PAD itu datang)

Pasuruan, 10 Juli 2026

FORMAT Pasuruan — Ismail Makky, SE., MM. (Ketua)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *