Sebanyak 316 Warga Kecamatan Bareng Antusias Menerima BLT DBHCHT.

Jombang – Bertempat di Kecamatan Bareng, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat. Rabu (8/7)
Bantuan kali ini disalurkan kepada warga dari lima desa yang berada di Kecamatan Bareng. Adapun penerima manfaat terdiri dari 32 warga Desa Jenisgelaran, 195 warga Desa Karangan dan 7 warga Desa Ngampungan, 48 warga Desa Pakel dan 36 warga Desa Pulosari. Total sebanyak 316 kelompok penerima manfaat bantuan tunai sebesar Rp.800 ribu per orang.
Camat Bareng, Usman SE.M.S.i, mengatakan penyaluran BLT DBHCHT di wilayahnya berjalan tertib dan lancar. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya para penerima manfaat yang menjadi sasaran program.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” Ujarnya
Usman juga berpesan dan mewanti-wanti kepada warga penerima, untuk tidak memberikan atau di potong pada siapapun uang bantuan tersebut, karena ini murni bantuan pemerintah.
Mulyono (57) warga Desa Karangan salah satu warga penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Saya ucapkan terimakasih pada pemerintah karena masih memperhatikan masyarakat kecil, uang ini sangat bermanfaat buat kami untuk memenuhi kebutuhan”. Ujarnya
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M., mengatakan program BLT DBHCHT merupakan bagian dari upaya pembinaan lingkungan sosial sekaligus pemulihan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2026.
“Total penerima manfaat BLT DBHCHT tahun ini mencapai 11.720 orang. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 800.000 yang disalurkan secara tunai melalui PT BPR Bank Jombang,”. Ucap Agung
Ia menjelaskan, seluruh anggaran program berasal dari Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Dinas Sosial.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap program BLT DBHCHT dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi di sektor pertembakauan.
(Pras)
