KETIKA YANG BERPRESTASI JUSTRU DIPINGGIRKAN
Seri 2
KETIKA YANG BERPRESTASI
JUSTRU DIPINGGIRKAN
Mengapa ASN yang Berprestasi dan Memahami Bidangnya Justru Dipindahkan Menjadi Camat atau Sekcam?
Ada satu hal yang jauh lebih menyakitkan bagi ASN daripada sekadar dipindah jabatan: merasa bahwa keahliannya tidak lagi relevan, dan prestasinya tidak dihargai.
Ketika Keahlian Teknis Dipindah ke Kursi Camat
Contoh pertama datang dari dua pejabat yang dilantik jadi camat pada mutasi 8 Juni 2026. Mokhamad Yasin sebelumnya adalah Kepala Bidang Lalu Lintas di Dinas Perhubungan — ahli teknis soal rekayasa dan manajemen lalu lintas. Kini ia menjabat Camat Lumbang, jabatan yang tugas utamanya jauh dari bidang keahliannya.
Cahyo Fajar Rahmanto punya jalur karier serupa: Sekretaris Dinas Bina Marga & Bina Konstruksi, lalu Sekretaris Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman — dua dinas teknis kebinamargaan. Kini ia menjabat Camat Rejoso.
FORMAT tidak mengatakan seorang ahli lalu lintas atau insinyur bina marga haram menjadi camat. Tapi kalau memang penempatan ini murni berdasarkan kompetensi seperti yang diklaim Pemkab, publik berhak tahu: kompetensi apa yang membuat keduanya paling tepat memimpin kecamatan?
Kepala Bidang Berprestasi Mayoritas Perempuan, Kok Malah Jadi Sekcam?
Bayangkan seorang Kepala Bidang. Bertahun-tahun memahami pekerjaannya. Menguasai persoalan teknis. Memahami tugas pokok dan fungsi. Punya pengalaman. Bahkan memiliki prestasi. Lalu tiba-tiba dipindahkan menjadi Sekretaris Kecamatan.
Sekali lagi, menjadi Sekcam bukan jabatan rendah. Tidak ada masalah seseorang menjadi Sekcam. Dan tidak ada masalah jika Sekcam adalah perempuan. Perempuan maupun laki-laki memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jabatan.
Yang membuat pola ini layak dicermati lebih jauh: dari sejumlah kasus Kepala Bidang yang dipindah menjadi Sekcam, mayoritasnya adalah perempuan-perempuan berpotensi — yang sebelumnya dikenal menguasai bidangnya dan punya rekam jejak kinerja yang baik. Pola ini tersebar di beberapa kecamatan sekaligus: Pasrepan, Lekok, Wonorejo, Rembang, Sukorejo, dan lainnya. Sebarannya yang cukup luas ini membuat pola ini layak dipertanyakan secara terbuka — bukan sekadar kebetulan di satu-dua kecamatan saja.
Ada juga pola serupa di level Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian (Kasubag) perempuan di sejumlah OPD, yang ditempatkan menjadi Kasi di kecamatan-kecamatan yang jaraknya cukup jauh dari domisili mereka — misalnya dijadikan Kasi di Rejoso dan Kasi di Lekok, sementara rumah yang bersangkutan berada di Malang. Ada juga kasus Kasubag di sebuah OPD yang berdomisili di Sidoarjo, ditempatkan menjadi Kasi di Kecamatan Puspo — salah satu kecamatan pegunungan yang jaraknya dan medannya cukup menantang untuk ditempuh setiap hari dari Sidoarjo. Perpindahan seperti ini tentu punya konsekuensi nyata: waktu tempuh, biaya, dan waktu bersama keluarga yang harus dikorbankan setiap hari.
Dan ini baru sebagian yang sempat terekam. Masih banyak lagi pola kecarut-marutan penempatan serupa yang berseliweran di lingkungan Pemkab Pasuruan — yang kalau ditelusuri satu per satu, kemungkinan besar akan menambah panjang daftar pertanyaan yang harus dijawab BKPSDM ataupun Bupati Pasuruan.
Tetapi inti pertanyaannya tetap bukan soal jenis kelamin. Pertanyaannya:
Apa dasar penempatannya?
Kalau seseorang sudah terbukti berprestasi di bidangnya, mengapa dipindahkan? Apakah hasil pemetaan manajemen talenta menunjukkan bahwa ia lebih tepat menjadi Sekcam? Apakah kebutuhan organisasi memang demikian? Apakah ada pertimbangan kompetensi tertentu? Atau ada alasan lain? Publik berhak tahu.
Sebab Pemkab Pasuruan sendiri menyatakan bahwa manajemen talenta bertujuan menempatkan ASN pada jabatan yang sesuai berdasarkan pemetaan kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan potensi.
Maka jangan sampai muncul keadaan yang membuat ASN berpikir: “Saya sudah bekerja baik, sudah berprestasi, sudah menguasai bidang saya, tetapi mengapa karier saya justru dipindahkan ke tempat yang tidak sesuai dengan pengalaman saya?”
Kalau memang ada alasan yang kuat, jelaskan. Kalau memang hasil pemetaan menunjukkan demikian, tunjukkan dasar penilaiannya. Karena ASN juga manusia. Mereka punya harapan. Mereka punya keluarga. Mereka membangun karier bertahun-tahun. Mereka bekerja bukan hanya untuk mendapatkan gaji. Mereka juga berharap ada penghargaan atas kerja kerasnya.
Jangan sampai ASN yang berkualitas merasa justru sedang disisihkan atau dipinggirkan. Jangan sampai orang yang bekerja sungguh-sungguh mulai berpikir bahwa prestasi tidak lagi penting.
Karena kalau keyakinan itu hilang, yang rusak bukan hanya karier seorang ASN.
Yang rusak adalah semangat birokrasi.
Bersambung ke Seri 3
JANGAN SAMPAI BUPATI JADI KORBAN ORANG DI BALIK LAYAR — siapa yang sebenarnya memberi masukan dalam mutasi dan penempatan ASN Pasuruan?
FORMAT PASURUAN — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ismail Makky, SE.SH., MM. — Ketua
