KEPALA SMAN 1 DOLOPO KABUR LEWAT PINTU BELAKANG SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT DUGAAN PUNGUTAN SERAGAM DAN IURAN BULANAN
MADIUN //Cakranusantara.online — Dugaan praktik jual beli seragam wajib serta pungutan iuran bulanan yang dilakukan di SMAN 1 Dolopo, Kabupaten Madiun, semakin menguat setelah Kepala Sekolah yang menjabat, Mahfud, diketahui menghindar dan kabur lewat pintu belakang sekolah saat akan dikonfirmasi oleh awak media.
Kejadian berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, tepat saat tiga orang wartawan yang mewakili dua media berbeda — Cakrawala dan Laskar News — datang ke lokasi sekolah untuk meminta tanggapan resmi terkait banyaknya keluhan yang masuk dari orang tua siswa.
Sesampainya di sekolah, para wartawan telah melapor di bagian tata usaha dan meminta pertemuan langsung dengan Kepala Sekolah untuk mengklarifikasi sejumlah isu. Namun, saat staf TU menghubungi ruangan Kepala Sekolah, diketahui bahwa beliau tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan sejumlah warga sekolah yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Kepala Sekolah Mahfud diketahui melarikan diri lewat pintu belakang sekolah sesaat setelah mengetahui kedatangan para awak media.
Keluhan yang disampaikan orang tua siswa mencakup dugaan kewajiban membeli seragam dan perlengkapan sekolah melalui pihak yang ditentukan sekolah dengan harga yang dinilai jauh di atas harga pasaran. Selain itu, muncul pula tuduhan adanya pungutan iuran bulanan yang dipungut secara rutin namun tidak pernah disampaikan rincian penggunaan maupun laporan pertanggungjawaban keuangannya secara terbuka. Banyak wali murid merasa keberatan namun enggan mengeluh secara terbuka dikhawatirkan berdampak pada kondisi belajar anak-anaknya.
Upaya menghubungi Kepala Sekolah melalui telepon seluler juga tidak berhasil karena nomor yang diketahui tidak aktif atau tidak diangkat. Para wartawan juga sempat menunggu hingga waktu istirahat, namun Kepala Sekolah tidak kembali ke sekolah hingga jam dinas berakhir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun terkait kasus ini. Tim jurnalis dari Cakrawala dan Laskar News berjanji akan terus menindaklanjuti dan meminta keterangan pihak terkait, serta mendesak instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan guna menjamin pelayanan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar. (Bodeng)
