KONTROVERSI TPA WONOKERTO Kabupaten Pasuruan Masuk sebagai Salah Satu Daerah Pengelolaan Sampah yang Bermasalah di Indonesia

OPINI PUBLIK • SERI 9
KONTROVERSI TPA WONOKERTO
Kabupaten Pasuruan Masuk sebagai Salah Satu Daerah Pengelolaan Sampah yang Bermasalah di Indonesia
Kajian berbasis data resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan pemantauan mandiri
Ada informasi yang tercantum di situs resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan sendiri, dan mungkin banyak warga belum mengetahuinya.
Kementerian yang mengurus lingkungan hidup pernah mengeluarkan peringatan kepada daerah-daerah yang pengelolaan sampahnya masih menggunakan cara pembuangan terbuka — yang dalam istilah teknis disebut open dumping.
Jumlah daerah yang masuk daftar itu: 343 daerah di seluruh Indonesia.
Dan Kabupaten Pasuruan adalah salah satunya.
Sekali lagi, ini bukan temuan FORMAT. Informasi ini ada di berita resmi yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan sendiri, pada Juni 2025.
Lebih dari itu, dalam berita yang sama, Bupati menyampaikan keinginan untuk menghentikan praktik pembuangan terbuka yang menurut beliau masih terjadi di beberapa titik di Kabupaten Pasuruan.
Mari kita baca pelan-pelan apa artinya.
Artinya, menurut pernyataan kepala daerah sendiri:
Kabupaten Pasuruan masuk daftar nasional daerah bermasalah sampah
Praktik pembuangan terbuka masih terjadi
Dan itu terjadi di beberapa titik, bukan hanya satu
Nah, di sinilah pertanyaan warga muncul, dan pertanyaannya sangat wajar:
Beberapa titik itu di mana saja?
Bukan untuk mencari-cari kesalahan. Tapi karena kalau ada tumpukan sampah terbuka di dekat rumah kita, di dekat sawah kita, di dekat sumber air kita — kita berhak tahu.
Anggap saja begini. Kalau di kampung Anda ada sumur yang airnya tidak layak minum, Anda pasti ingin tahu sumur yang mana. Anda tidak akan puas kalau hanya diberi tahu “ada beberapa sumur yang bermasalah.”
Maka pertanyaan kami:
Di mana saja titik-titik pembuangan terbuka itu berada? Sebutkan desa dan kecamatannya.
Berapa banyak titiknya, dan sejak kapan ada?
Apa rencana penanganannya, dan kapan targetnya selesai?
Apakah warga di sekitar titik-titik itu sudah diberi tahu dan diajak bicara?
Masuk daftar nasional bukan aib yang harus disembunyikan.
Ratusan daerah lain juga masuk daftar yang sama. Ini persoalan bersama seluruh negeri.
Yang menjadi masalah bukan masuk daftarnya. Yang menjadi masalah adalah kalau warganya sendiri tidak pernah diberi tahu.
FORMAT PASURUAN — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ismail Makky, SE. SH., MM. — Ketua
