Fenomena Sound Horeg Pasuruan: Kota Santri yang Tuli pada Fatwa Ulamanya Sendiri

Fenomena Sound Horeg Pasuruan: Kota Santri yang Tuli pada Fatwa Ulamanya Sendiri
Pesantren memberi identitas. Ulama memberi panduan moral. Tapi ketika kebijakan dibuat, suara siapa yang benar-benar didengar Bupati Rusdi Sutejo?
FORMAT Pasuruan — Opini Seri 9
Tema: Fatwa di Atas Kertas, Horeg di Jalanan

Otoritas yang Tidak Main-Main
Ponpes Sidogiri berdiri sejak 1745.
Ponpes Ngalah, Al-Yasini, dan Ponpes Besuk melengkapi jajaran pesantren yang membentuk wajah Kabupaten Pasuruan selama ratusan tahun.

Ini bukan sekadar identitas turistik untuk baliho kampanye.
Ini adalah kekuatan moral nyata, diakui hingga jajaran pengurus pusat PBNU.
Ketika otoritas sebesar ini bicara lewat forum resmi Bahtsul Masail, dan hasilnya diperkuat fatwa MUI Jawa Timur, itu semestinya bukan sekadar berita yang lewat begitu saja di linimasa Bupati.

 

Foto Bersama Kyai, Tapi Dokumennya Berjalan Sendiri
Bupati Rusdi Sutejo memang bertemu para kyai saat menyusun SE Bupati.
Fotonya ada. Dipublikasikan. Terlihat hangat, terlihat menghormati.
Tapi begitu SE itu jadi, kata “sound horeg” bahkan tidak berani dituliskan sekali pun.
Sanksinya kabur.

Pertemuan dengan kyai berhenti di ruang tamu, sementara dokumen yang lahir darinya berjalan sendiri, tanpa membawa apa pun dari pertemuan itu.

Kalau bertemu ulama hanya menghasilkan dokumen yang lupa menyebut persoalan yang dibicarakan, untuk apa pertemuan itu diadakan?

Standar yang Bisa Dibuat, Tapi Baru Diterapkan di Satu Panggung
Regulasi resmi Pasuruan Carnival 2026 menunjukkan Pemkab BISA menuliskan standar setegas fatwa ulama — larangan mutlak, sanksi jelas, desibel terukur. Tapi acara itu baru akan digelar 20 September 2026. Sejauh ini yang ada baru kata-kata di atas kertas, bukan bukti pelaksanaan.

Dan meski nanti terlaksana, standar itu tetap hanya berlaku untuk satu hari, satu panggung, satu acara seremonial yang disorot kamera.
Di luar itu, suara ulama seperti menguap begitu saja.

Kalau Pemkab sanggup mendengar ulama untuk membangun etalase kebudayaan yang dipuji media, mengapa kemampuan yang sama tidak dipakai untuk melindungi warga desa yang mengeluh setiap malam?

Bahkan Pendukungnya Sendiri Sudah Lelah Bersuara
Gus Ipong bukan musuh politik Rusdi Sutejo.
Ia bagian dari barisan yang dulu mengantarkan RUBIH menang.

Sejak Juli 2025 hingga Agustus 2026, keresahannya sudah berulang kali disuarakan — termasuk kutipan yang sudah kami dokumentasikan pada Seri 2 dan Seri 4.
Kalimat itu diucapkan berulang kali karena keresahannya tidak pernah benar-benar dijawab.

Kalau suara pendukung sendiri saja terus-menerus diabaikan, bagaimana nasib suara rakyat biasa yang bahkan tidak punya akses untuk berdiri di panggung yang sama dengan Bupati?

Pertanyaan yang Tak Boleh Lagi Dijawab dengan Diam
Kabupaten Pasuruan menyebut diri kota santri.
Tapi identitas itu akan kehilangan makna kalau suara ulama hanya didengar ketika menguntungkan citra, dan diabaikan ketika menuntut ketegasan yang sesungguhnya.

Jika pemerintah memang menjadikan pandangan ulama sebagai salah satu dasar kebijakan, bagaimana pandangan tersebut diterjemahkan secara konsisten ke dalam aturan dan penegakan di lapangan — bukan berhenti sebagai dokumentasi foto di media sosial resmi Pemkab?

Sampai jawaban itu ada, publik berhak curiga: jangan-jangan yang dihormati bukan fatwanya, melainkan hanya momentum fotonya.

FORMAT PASURUAN — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ismail Makky, SE., SH., MM. — Ketua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *