TPA Wonokerto di Ujung Risiko: Kabupaten Pasuruan Hanya Punya Satu Pilihan?
OPINI PUBLIK • SERI 5
KONTROVERSI TPA WONOKERTO
Satu TPA Aktif, dan Kita Sudah Pernah Mengalami Ini Sebelumnya
Kajian berbasis data resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan pemantauan mandiri
Ada kalimat dalam pemberitaan Februari 2026 yang seharusnya membuat setiap warga Kabupaten Pasuruan berhenti sejenak.
Kabupaten Pasuruan hanya memiliki satu TPA yang masih aktif.
Satu. Untuk kabupaten dengan 24 kecamatan dan penduduk lebih dari 1,6 juta jiwa.
Tanpa cadangan. Tanpa alternatif yang siap pakai.
Dalam bahasa manajemen risiko, kondisi seperti ini dapat dianalogikan sebagai *single point of failure* — titik tunggal yang bila gagal, menjatuhkan seluruh sistem.
Perusahaan yang waras tidak akan membiarkan operasinya bergantung pada satu titik tanpa cadangan. Tapi Kabupaten Pasuruan membiarkannya untuk urusan yang jauh lebih vital daripada bisnis.
Dan yang membuat ini pahit: kita sudah pernah mengalaminya.
TPA Kenep di Beji ditutup setelah timbunannya dinyatakan overload. Kalimat resmi Pemkab pada Januari 2020: “karena timbunan sampah di TPA Kenep sudah overload.”
Kita sudah pernah kehabisan tempat. Kita tahu rasanya. Kita tahu paniknya.
Lalu kita membangun Wonokerto — dan pada 2018, sebelum TPA itu berdiri, Kepala DLH saat itu sudah menyebut kebutuhannya “genting.”
Genting pada 2018. Diresmikan 2021. Direhabilitasi IPAL-nya 2026.
Delapan tahun berputar, dan kita masih membicarakan persoalan yang sama.
Perhatikan pula yang membuat hitungan kapasitas rusak.
Sebuah TPA bertahan lama hanya jika yang masuk ke dalamnya adalah residu — sisa akhir setelah sampah dipilah, didaur ulang, dan diolah di hulu.
Informasi lapangan yang kami himpun — dan yang masih memerlukan verifikasi resmi — menyebutkan bahwa sampah yang masuk TPA Wonokerto sebagian besar masih berupa campuran yang belum terpilah.
Bila benar, maka aritmetika usia pakainya runtuh. TPA yang dirancang untuk residu tapi diisi sampah campuran akan penuh jauh lebih cepat dari proyeksi mana pun.
Kami tegaskan: ini informasi yang perlu diverifikasi, bukan kesimpulan. Kami menyampaikannya justru agar kajian teknis resmi segera dilakukan dan dipublikasikan — sebab setahu kami, kajian semacam itu belum pernah dibuka ke publik.
Dan di situlah persoalan yang sesungguhnya:
Publik tidak tahu berapa sisa daya tampung TPA Wonokerto hari ini.
Tidak tahu berapa persen sudah terisi. Tidak tahu kapan ia akan penuh.
Angka itu ada — dicatat jembatan timbang yang dibangun bersama TPA-nya, sebagai bagian dari 18 pekerjaan fisik senilai Rp17 miliar itu.
Tapi tidak pernah sampai ke publik.
Maka pertanyaan kami:
1. Berapa ton sampah masuk TPA Wonokerto per hari menurut catatan jembatan timbang, per bulan, dalam tiga tahun terakhir?
2. Berapa persen kapasitas fisik yang sudah terisi per hari ini?
3. Pada tahun berapa TPA Wonokerto diperkirakan penuh menurut perhitungan teknis Pemkab sendiri?
4. Apa rencana bila Wonokerto berhenti beroperasi? Sebutkan nama lokasinya, tahapnya, anggarannya, dan tenggat waktunya.
Jika pertanyaan-pertanyaan ini tidak dapat dijawab dengan dokumen perencanaan yang terukur, publik patut mempertanyakan satu hal:
Apakah perencanaan persampahan Kabupaten Pasuruan sudah memiliki peta yang memadai?
FORMAT PASURUAN — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ismail Makky, SE., MM. — Ketua
