Pengendara Motor Tewas Dilempar Bondet oleh OTK di Pasuruan,

 

PASURUAN –Mcn online 4 Des 2025

Aksi kekerasan brutal kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Seorang pria pengendara sepeda motor tewas seketika setelah terkena lemparan bondet (bom ikan) oleh orang tak dikenal (OTK) saat melintas di Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kamis (04/12/2025).

 

Korban diketahui bernama Juari (42), warga Dusun Menggeng, Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat sebelum diserang pelaku dari arah belakang.

 

Menurut saksi mata di lokasi, sebuah sepeda motor yang diduga dikendarai pelaku membuntuti korban sejak beberapa menit sebelum kejadian. Korban disebut sudah curiga sedang diikuti dan sempat menepi ke pinggir jalan. Namun pelaku justru terus mendekat dan melemparkan sebuah benda yang diduga kuat bondet ke arah korban.

 

Lemparan tersebut mengenai bagian kepala korban dan langsung menyebabkan luka fatal. Korban tersungkur ke jalan dalam kondisi bersimbah darah dan meninggal di tempat sebelum mendapatkan pertolongan.

 

Warga sekitar yang mendengar suara ledakan dan melihat kondisi korban langsung berupaya menolong, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Tak lama setelah kejadian, petugas dari Polsek Sukorejo tiba di lokasi, memasang garis polisi (police line), serta melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.

 

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas pelaku dan dugaan motif penyerangan. Aparat juga mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi serta memeriksa sejumlah warga yang melihat pergerakan pelaku sebelum dan sesudah kejadian.

 

Peristiwa ini menambah panjang daftar aksi kriminal yang menggunakan bondet di wilayah Pasuruan, yang selama ini memang dikenal rawan terhadap penggunaan bahan peledak rakitan tersebut. Warga berharap aparat bergerak cepat mengungkap pelaku dan menindak tegas jaringan pembuat serta pengguna bondet demi keamanan masyarakat.

(Har BPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *