KETIKA WASIT TURUN MENJADI PEMAIN MENGAPA KONFLIK KEPENTINGAN HARUS DICEGAH, MESKIPUN BELUM TENTU TERJADI?

OPINI FORMAT PASURUAN — SERI 16

Antara Persekabpas (Dijanjikan Milik Rakyat) dan Pasuruan United (Milik Swasta)
KETIKA WASIT TURUN MENJADI PEMAIN
MENGAPA KONFLIK KEPENTINGAN HARUS DICEGAH, MESKIPUN BELUM TENTU TERJADI?
Dalam sepak bola, ada satu aturan yang tidak pernah diperdebatkan.

Wasit tidak boleh ikut bermain.
Bukan karena wasit pasti akan berbuat curang.
Tetapi karena pada saat wasit ikut bermain, kepercayaan terhadap seluruh pertandingan mulai dipertanyakan.

Itulah sebabnya integritas dijaga bukan setelah masalah terjadi.
Melainkan jauh sebelum masalah itu muncul.

Prinsip yang sama berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pejabat publik tidak dibatasi oleh undang-undang karena negara menganggap mereka pasti melakukan pelanggaran.
Sebaliknya, pembatasan dibuat untuk mencegah lahirnya konflik kepentingan yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat.

Sebab kepercayaan publik tidak hanya hilang ketika pelanggaran terbukti.
Kepercayaan juga mulai memudar ketika batas antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi, organisasi, atau perusahaan menjadi kabur.

Di Kabupaten Pasuruan, publik mengetahui bahwa Shobih Asrori menjabat sebagai Wakil Bupati Pasuruan dan juga diperkenalkan sebagai CEO Pasuruan United.
Pada saat yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memiliki kewenangan dalam pengelolaan aset daerah, penyusunan kebijakan, pelaksanaan kerja sama, pembinaan olahraga, hingga pengelolaan anggaran publik.

Justru karena ruang kewenangan itu sangat luas, maka garis batas antara kepentingan jabatan publik dan kepentingan organisasi harus dijaga secara tegas.

Di sinilah muncul pertanyaan yang wajar.
Bagaimana mekanisme yang memastikan bahwa tidak terjadi konflik kepentingan antara jabatan Wakil Bupati dan posisi CEO Pasuruan United?
Pertanyaan tersebut bukanlah tuduhan.
Bukan pula vonis.

Melainkan bagian dari prinsip good governance, yaitu memastikan setiap keputusan publik bebas dari pengaruh kepentingan lain yang dapat mengurangi objektivitas.

Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin tinggi pula standar integritas yang dituntut darinya.

Karena itulah berbagai peraturan membatasi rangkap peran tertentu, bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Masyarakat Kabupaten Pasuruan tidak sedang anti terhadap sepak bola.

Masyarakat juga tidak sedang menolak kemajuan Pasuruan United.
Yang ingin dijaga adalah sesuatu yang jauh lebih besar.

Kepercayaan terhadap pemerintahan daerah.
Karena kepercayaan publik sering kali mulai memudar bukan ketika kesalahan telah terbukti.

Melainkan ketika pertanyaan-pertanyaan yang wajar tidak pernah memperoleh penjelasan yang terbuka.

Dan dalam negara yang menjunjung tata kelola yang baik, transparansi bukanlah pilihan. Transparansi adalah kewajiban moral sekaligus fondasi utama kepercayaan publik.

PASURUAN– 24 Juli 2026

Oleh ; FORMAT PASURUAN – Ismail Makky, SER. SH., MM. ( Ketua )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *