Sebanyak 979 Sertifikat Program PTSL Desa Banjardowo Dibagikan

 

Jombang – Bertempat di Balai Desa Banjardowo Kecamatan Jombang, telah dilaksanakan pembagian sertifikat program PTSL. Kamis (29/1)

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Banjardowo. Penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan bagian dari bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Danang Rivadhoni Kepala Subbagian TU Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang. Ia mengatakan, “Proses PTSL yang diikuti oleh warga Banjardowo telah berlangsung sejak tahun kemarin dan selesai pada tahun ini. Setelah menerima sertifikat resmi, tentu hak sepenuhnya ada di masyarakat penerima, apakah digunakan untuk mencari tambahan modal atau disimpan itu sepenuhnya menjadi kewenangan mereka,” ujarnya.

Danang juga berpesan pada warga penerima agar sertifikat yang telah diterima tidak sampai disalahgunakan, apalagi digunakan untuk jaminan di Bank yang tidak resmi.

“Bagi warga yang punya usaha atau yang akan mulai usaha agar bisa ke Bank resmi supaya sertifikat bisa dibuat modal usahanya,” ungkapnya.

Kepala Desa Banjardowo, Samsudin Arief menyampaikan, “Dengan menyerahkan sertifikat, bisa melindungi pemilik tanah dari sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari. Selain itu pemanfaatan sertifikat tanah sebagai aset bernilai ekonomi, serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan, karena di banjardowo banyak sengketa lahan yang bermunculan 20 tahun yang lalu,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia mengungkapkan, penyerahan sertifikat PTSL tahap pertama dilakukan secara lansung kepada masyarakat sebanyak 979 dari total pengajuan 2025 sebanyak 3.000 petak bidang .

“Harapan kami dengan adanya program PTSL ini kedepannya tidak ada lagi masalah sengketa atas kepemilikan hak tanah dan kami juga berharap kepada BPN Jombang agar bisa memenuhi pengajuan 3.000 petak bidang di Desa Banjardowo”. Pungkas Kades

Salah satu warga penerima program PTSL juga mengaku senang atas terbitnya sertifikat yang selama ini didambakan, pada media dia mengatakan, “saya merasa bersyukur, karena selama ini saya berharap program PTSL ini bisa masuk ke Desa Banjardowo, saya juga merasa bahagia karena program yang di impikan warga desa bisa terlaksana tanpa halangan dan berjalan lancar. Semoga dengan terbitnya sertifikat ini bisa mempermudah buat kami untuk mencari pinjaman sebagai modal usaha, sesuai yang di amanat kan oleh bapak-bapak dari BPN, pinjam dari Bank yang resmi”. Pungkasnya dengan nada gembira.

(Pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *