Kasipem Desa Puton Diduga Memark up Anggaran Pengerjaan Jalan Jotmik

Jombang – Praktek penggelembungan (mark up) anggaran masih saja dilanggengkan di Kabupaten Jombang. Korupsi sepertinya sudah mendarah daging.

Ini terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di Dusun Sanan Desa Puton, Kecamatan Diwek.

Hasil Investigasi dilapangan ditemukan terdapat kejanggalan anggaran yang sangat mencolok antara pelaksanaan pekerjaan dan anggaran yang tertera dipapan proyek.

Tampak terlihat hamparan base course/batu split dengan pori-pori yang lebar yang bisa menyebabkan jalan hotmik cepat rusak, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Menurut keterangan ordal, “untuk pembangunan hotmik jalan lingkungan tersebut kalau menurut RAB seharusnya menghabiskan 8 rit dam truk tapi di lapangan hanya di datangkan 5 rit dam truk, hotmik tampak terasa kurang padat dan bisa di kelupas dengan tangan.” Ujar ordal, Kamis (3/9)

Ordal juga mengatakan kalau TPK hanya dibuat nama saja, selebihnya yang mengelola ialah Saifudin selaku Kasi Pemerintahan Desa Puton.

Warga Desa Puton berharap adanya pembersihan dari orang-orang koruptor seperti apa yang dilakukan oleh Saifudin.

Hingga berita ini dinaikan kedua kalinya Kepala Desa Minardi masih sulit ditemui.
(Pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *