Skala Prioritas Anggaran: Stadion Rp25 Miliar Tetap Jalan, PPPK Diminta Ditanggung Pusat
OPINI PUBLIK • SERI 2 — SKALA PRIORITAS ANGGARAN
Pasuruan — 26 Juni 2026
Rp25 Miliar untuk Stadion Tetap Jalan, Sementara Gaji PPPK Diminta Ditanggung Pusat
PPPK tidak punya suara dalam menentukan ke mana anggaran daerah dialokasikan.
Yang mereka jalani hanyalah dampaknya: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengeluhkan beban gaji PPPK sebagai tekanan APBD, sementara satu proyek besar tetap berjalan tanpa hambatan — renovasi Stadion R. Soedrasono Pogar di Bangil, sekitar Rp25 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026.
DUA KEBIJAKAN, SATU TAHUN ANGGARAN
• Proyek Stadion Pogar: pemasangan lampu standar Liga 1, perbaikan tribun, pagar, jogging track, toilet, ruang ganti. Proses lelang sudah diajukan sejak awal tahun 2026.
• Tekanan fiskal: Dana Transfer ke Daerah turun Rp594 miliar pada 2026, sementara Pemkab menanggung tambahan beban Rp240 miliar untuk gaji PPPK.
• Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja meminta kepala daerah mengalihkan belanja non-prioritas ke program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Renovasi fasilitas olahraga secara kategoris bukan termasuk belanja wajib.
PERTANYAAN YANG PERLU DIJAWAB
• Jika anggaran sedang tertekan, atas dasar pertimbangan apa proyek Rp25 miliar yang non-mendesak ini tetap dilanjutkan tanpa penundaan?
• Kriteria apa yang dipakai untuk menentukan proyek mana yang ditunda dan mana yang tetap berjalan — dan apakah kriteria itu disampaikan secara terbuka kepada DPRD dan publik?
PPPK tidak menyusun APBD, tidak menentukan proyek mana yang berjalan, dan tidak memilih dijadikan dalih tekanan anggaran — mereka direkrut dan diberi tugas oleh pemerintah daerah sendiri. Ketika kepastian mereka digantungkan pada keputusan pusat, sementara proyek sekunder tetap melenggang, satu pertanyaan wajar muncul: bagaimana sebenarnya urutan prioritas Pemkab dalam mengalokasikan anggaran yang terbatas ini?
Ismail Makky, SE, SH, MM — Ketua
FORMAT Pasuruan — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
