Membawa Aduan Masyarakat Soal Infrastruktur, Kecewa Bupati dan DPRD Tak Hadir, Lembaga 212 Desak Audiensi Ulang

BLITAR – Membawa berbagai aduan masyarakat terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blitar, Lembaga 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” mengaku kecewa lantaran audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar pada Kamis (6/8/2026) tidak dihadiri Bupati Blitar maupun Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
Akibatnya, organisasi tersebut mendesak agar audiensi dijadwalkan ulang sehingga aspirasi masyarakat dapat dibahas langsung bersama para pengambil kebijakan.
Sekitar 50 anggota Lembaga 212 Loro Siji Loro mengikuti audiensi yang dimulai pukul 10.00 WIB dengan membawa sejumlah tuntutan masyarakat terkait kondisi jalan rusak, minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU), Pembangunan Saluran, hingga dampak polusi udara yang diduga berasal dari aktivitas angkutan tambang pasir.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar diwakili oleh Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinas PUPR, serta Staf Ahli Bupati. Sementara itu, ketidakhadiran Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar disebut karena keduanya sedang menghadiri agenda resmi peringatan Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702.
Ketua Umum Lembaga 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”, Rahmat Putra Perdana atau Mas Dana, mengatakan pihaknya menghormati agenda pemerintahan daerah. Namun, menurutnya, persoalan yang dibawa masyarakat membutuhkan pembahasan langsung dengan kepala daerah agar menghasilkan keputusan yang jelas dan memiliki kepastian tindak lanjut.
“Kami meminta agar audiensi ini dijadwalkan ulang dengan menghadirkan Bupati Blitar. Persoalan yang kami sampaikan merupakan aspirasi masyarakat yang membutuhkan keputusan nyata. Kondisi jalan di berbagai kecamatan saat ini sangat memprihatinkan dan harus segera mendapatkan perhatian,” ujar Mas Dana.
Selain kerusakan jalan, Lembaga 212 juga menyoroti minimnya fasilitas PJU di sejumlah ruas jalan serta polusi debu akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang pasir yang dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
Tokoh masyarakat Kabupaten Blitar, Nur Rohim, berharap Pemerintah Kabupaten Blitar segera menentukan jadwal audiensi lanjutan agar masyarakat memperoleh kepastian dan seluruh aspirasi dapat dibahas secara menyeluruh.
“Kami berharap pemerintah segera menentukan jadwal audiensi ulang sehingga masyarakat memperoleh kepastian. Komunikasi yang baik sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Blitar,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas DPP Lembaga 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”, Robet Avandi, mengusulkan agar audiensi lanjutan dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, setelah rangkaian utama Hari Jadi Kabupaten Blitar selesai sehingga seluruh pemangku kebijakan dapat hadir.
“Kami berharap pada Senin mendatang audiensi dapat terlaksana dengan kehadiran Bupati beserta jajaran terkait sehingga seluruh tuntutan masyarakat dapat dibahas dan menghasilkan solusi yang konkret,” ungkap Robet Avandi.
Audiensi yang berlangsung sekitar satu jam tiga puluh menit tersebut berjalan tertib, aman, dan kondusif. Seluruh peserta menyampaikan aspirasi secara terbuka, sementara perwakilan Pemerintah Kabupaten Blitar menerima seluruh masukan yang disampaikan dalam forum.
Melalui audiensi lanjutan, Lembaga 212 Loro Siji Loro berharap pemerintah daerah dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur dan lingkungan yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak warga Kabupaten Blitar.
