Inspektorat Gresik Perkuat Pengawasan dan Integritas di Awal Juni 2026

GRESIK – //Cakranusantara.online – Inspektorat Kabupaten Gresik terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Memasuki awal Juni 2026, berbagai program pengawasan internal, pencegahan korupsi, penanganan pengaduan masyarakat, hingga pendampingan pengelolaan keuangan daerah menjadi fokus utama lembaga tersebut.

Dalam rangka membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan, Inspektorat Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. Kegiatan tersebut menghadirkan Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, serta Sekretaris Daerah Ahmad Wasil MR sebagai narasumber.

Sosialisasi tersebut ditujukan kepada seluruh pelaku pengadaan barang dan jasa, mulai dari vendor, kontraktor, konsultan hingga berbagai asosiasi terkait. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya menanamkan nilai kepatuhan dan integritas sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, Inspektorat juga melakukan koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

Pada sektor pengawasan dan penanganan pengaduan, Inspektorat aktif melakukan pemeriksaan terhadap berbagai laporan yang masuk dari masyarakat. Hasil pemeriksaan kemudian dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan tindak lanjut lebih lanjut. Klarifikasi dan pengumpulan data pendukung dari desa maupun instansi terkait juga menjadi bagian dari proses tersebut.

Dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, Inspektorat Gresik melaksanakan pendampingan audit Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2025 bersama Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Pendampingan ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Sementara itu, pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa juga terus diperkuat. Inspektorat melakukan audit pendahuluan terhadap sejumlah proyek pemeliharaan jalan serta paket rehabilitasi ruang kelas dan fasilitas olahraga yang direncanakan pada tahun 2026. Audit tersebut dilakukan untuk memastikan proses perencanaan berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.

Inspektur Kabupaten Gresik, Achmad Hadi, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Integritas adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas. Pengawasan yang kuat bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola daerah memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Inspektorat Kabupaten Gresik berharap dapat memperkuat budaya integritas, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (Bodeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *