Program Desa Mantra Belum Tersalurkan dan Diduga Diparkir Demi Kepentingan Oknum Pejabat.

 

Jombang ll cakranusantara.online – Program Desa Mantra (maju dan sejahtera) di Kabupaten Jombang yang digadang-gadang akan bisa berdampak positif dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sampai berita ini dinaikan masih belum tersalurkan.

Diduga masih belum berjalan alias anggarannya sengaja “diparkir” menjelang lebaran. Ada dugaan sengaja ditunda untuk sangu para Oknum pejabat Pemkab Jombang yang mengakibatkan para kepala desa “gigit jari”.

Padahal realiasasinya tahun 2026 menurut Perbup No. 101 Tahun 2025 bulan Februari sudah tersalurkan. Progam yang merupakan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati untuk meningkatkan kemandirian desa dan akan berjalan tahun 2026 untuk setiap desa Rp 800 juta hingga 1 milyar per desa dari APBD Jombang.

Progam Desa Mantra juga diperlukan untuk bisa mempercepat peningkatan kualitas insfratruktur dasar di tingkat desa sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan di kabupaten Jombang.

Anggaran Mantra diduga sengaja di parkir ke salah satu Bank dan dimanfaatkan bunganya oleh oknum Pemkab Jombang. Padahal anggaran dari Progam Mantra saat ini ditunggu-tunggu untuk kebutuhan yang di perlukan di desa-desa. Progam Mantra sudah di sahkan dalam rapat paripurna R- APBD pada November 2025.

Sementara Kepala Dinas DPMD, Sudiro ketika dikonfirmasi via WA, menyampaikan “InsyaAllah desa segera bisa proses pengajuan pencairan” Ujar Sudiro. Selasa (3/3)

Sebagai tambahan informasi, secara prinsip anggaran APBD tidak boleh sengaja di parkir (diendapkan) di Bank dalam waktu lama dengan tujuan utama mengambil keuntungan berupa bunga deposito untuk kepentingan pribadi atau golongan. Hal ini melanggar prinsip pengelolaan keuangan daerah dan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi/ gratifikasi.

(Pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *