Diduga Kuat Mainkan Pupuk Subsidi, Oknum Bernama Putro Jual di Atas HET dan Sebrang Kecamatan–Kabupaten

Mojokerto| Media Cakra Nusantara online

Praktik dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi kembali mencuat. Seorang oknum yang disebut bernama Sdr. Putro diduga kuat memperjualbelikan pupuk bersubsidi secara ilegal, dengan cara menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta mendistribusikannya ke luar kecamatan bahkan lintas kabupaten.

Perbuatan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, namun sudah mengarah pada kejahatan terhadap kebijakan negara, karena pupuk bersubsidi merupakan barang yang disubsidi langsung oleh APBN untuk melindungi petani kecil.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, pupuk subsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi petani terdaftar dalam e-RDKK dan wilayah tertentu, justru diduga dialihkan demi keuntungan pribadi. Akibatnya, petani di wilayah sasaran mengeluh kelangkaan pupuk, sementara harga di lapangan melonjak tak terkendali.

Jika dugaan ini benar, maka tindakan Sdr. Putro berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum, di antaranya:

Penyalahgunaan distribusi barang subsidi negara

Penjualan di luar wilayah yang ditetapkan

Penetapan harga di atas HET

Merugikan kepentingan petani dan negara

Ironisnya, praktik semacam ini kerap terjadi secara terang-terangan, memunculkan pertanyaan serius:

👉 Apakah ada pembiaran?

👉 Apakah pengawasan distribusi pupuk selama ini benar-benar berjalan?

Masyarakat mendesak Satgas Pangan, Dinas Pertanian, Aparat Penegak Hukum, hingga Kepolisian untuk tidak tutup mata dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri jalur distribusi, gudang penyimpanan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat.

Publik menilai, jika kasus seperti ini dibiarkan, maka subsidi pupuk hanya akan menjadi ladang bisnis oknum, sementara petani kembali menjadi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, Sdr. Putro belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Pers dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

(Team dan red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *