Proyek Guardrail dan PJU Jalan Lumbang–Sukapura Diduga Bermasalah, Minim Transparansi dan Ancaman Nyata Keselamatan Publik

Probolinggo | MCN Online

Terbit: 13 Desember 2025

Penulis: Redaksi Mcn online 

Proyek pemeliharaan dan pemasangan guardrail serta Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Lumbang–Sukapura, Kabupaten Probolinggo, kembali membuka potret buram tata kelola proyek pemerintah yang sarat dugaan pelanggaran. Proyek yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur ini disorot tajam publik lantaran dinilai tidak transparan, asal kerja, dan berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.

Di lapangan, proyek yang dibiayai dari uang negara ini tidak dilengkapi papan informasi proyek. Tidak ada keterangan nilai anggaran, sumber dana, maupun pelaksana pekerjaan. Kondisi ini jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan memunculkan kecurigaan kuat bahwa proyek tersebut sengaja “dipetakan” agar luput dari pengawasan masyarakat.

Lebih memprihatinkan, pelaksanaan pekerjaan berlangsung tanpa standar keselamatan lalu lintas. Minimnya rambu peringatan, tidak adanya pengaturan arus kendaraan, serta ketiadaan petugas pengamanan membuat ruas jalan rawan kecelakaan. Ironisnya, pekerjaan justru dilakukan pada akhir pekan, saat volume kendaraan wisatawan menuju kawasan Gunung Bromo meningkat drastis.

Di wilayah perbatasan Kecamatan Lumbang–Sukapura, ditemukan pemasangan guardrail di beberapa titik serta pekerjaan PJU sepanjang ruas jalan, namun tidak terlihat satu pun pengawas proyek di lokasi. Para pekerja tampak bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar K3, seperti helm proyek dan rompi keselamatan. Bahkan, tidak ditemukan fasilitas P3K, seolah keselamatan pekerja dianggap sepele.

Dari sisi kualitas teknis, pekerjaan patut dipertanyakan. Adukan semen dan pasir untuk pengecoran tiang guardrail diketahui dilakukan secara manual tanpa mesin molen. Akibatnya, sejumlah tiang guardrail yang baru terpasang sudah menunjukkan retak-retak, mengindikasikan mutu pengecoran yang buruk dan berpotensi gagal fungsi dalam waktu singkat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah proyek ini benar-benar diawasi, atau sengaja dibiarkan berjalan asal jadi demi mengejar keuntungan semata?

DPD LIRA Kabupaten Probolinggo angkat bicara. Ketua DPD LIRA, Sudarsono, SH, melontarkan kritik keras terhadap instansi terkait.

> “Ini gambaran nyata buruknya pengawasan dan inkonsistensi pemerintah. Proyek yang dibiayai uang rakyat justru tertutup dari rakyat. Tidak ada papan proyek, keselamatan diabaikan, kualitas dipertanyakan. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Sudarsono.

Ia juga menilai pengabaian standar keselamatan kerja dan mutu konstruksi sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, baik dari kalangan pekerja maupun pengguna jalan.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan, dan tidak ada upaya menunjukkan tanggung jawab kepada publik.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga sarat potensi penyimpangan, dan mendesak aparat pengawas internal, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh sebelum dampaknya menelan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *