KETUA LSM SOROTI ANGGOTA DPRD YANG DI DUGA BELUM MENGEMBALIKAN 5 LAPTOP SESUAI BATAS WAKTU YANG DI TENTUKAN.
Pasuruan , Cakranusantara online, Ketua LSM GEMPAR Pasuruan ( Alimudin ) menyoroti dugaan belum dikembalikannya lima unit laptop dinas oleh anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019–2024. Padahal, batas akhir pengembalian aset tersebut telah ditetapkan pada akhir Juni 2024.
Ketua LSM GEMPAR Pasuruan ( Alimudin,) menyatakan akan melakukan aksi untuk mempertanyakan status laptop yang merupakan aset daerah tersebut.
“Kami akan melakukan gerakan untuk mempertanyakan laptop yang dipinjamkan ke anggota dewan dan diduga belum dikembalikan,” ujar Alimudin.
Menurut Alimudin, hingga kini belum ada informasi resmi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pasuruan terkait pengembalian laptop tersebut. Ia juga menambahkan, LSM GEMPAR tidak serta-merta memercayai pernyataan pihak Sekwan bahwa masalah ini sudah dilimpahkan ke Inspektorat.
“Jika memang sudah dilimpahkan ke Inspektorat, mana bukti kerjanya? Apa laptop tersebut sudah dikembalikan? Kami tidak serta-merta memercayai apa yang disampaikan Kabag Sapras Sekwan,” imbuhnya.
Setiap unit laptop dinas yang dipinjamkan kepada anggota dewan memiliki harga yang cukup mahal, yaitu Rp18.645.000. Alimudin berharap seluruh anggota dewan yang belum mengembalikan segera menunjukkan sikap tanggung jawab.
“Saya berharap seluruh anggota dewan yang belum mengembalikan segera menunjukkan sikap tanggung jawab dan mengembalikan aset tersebut,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Alimudin menyebutkan akan memberikan “kado” sebuah laptop kepada Sekwan menjelang masa purnabaktinya

