Lagi – lagi Bancaan Anggaran Desa yang terjadi Di Pemdes Manunggal Diduga Main Mata dengan Oknum Aparat dan Organisasi Pers, Rp 5 Juta Raib Tanpa Jejak.

Gresik – //Cakranusantara.online – Bau busuk dugaan korupsi Anggaran Desa kembali menyeruak, kali ini dari Desa Manunggal. Publik dibuat geram setelah terkuak kabar adanya “kerja sama” kotor yang diduga melibatkan oknum aparat Polres, kejaksaan, serta organisasi pers lokal seperti PWI dan KWG. Anggaran fantastis sebesar Rp 5 juta yang sejatinya sudah dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan desa, justru raib entah kemana.

Ironisnya, dana sebesar itu justru disebut-sebut dipakai untuk membayar “jatah kerja sama” dengan para oknum tersebut. Sebuah praktik bancakan berjamaah yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap aparatur desa maupun penegak hukum.

Tim investigasi media bersama LSM bergegas mendatangi Kantor Desa Manunggal pada Rabu (03/09/2025). Alih-alih mendapat jawaban, mereka justru disambut kekosongan. Kepala Desa (Kades) Manunggal tak terlihat batang hidungnya.

Saat tim bertanya kepada staf pelayanan desa, mereka hanya menggeleng dan mengaku tidak tahu menahu. Kondisi itu makin mencurigakan ketika Sekretaris Desa (Sekdes) yang sempat ditemui pun terkesan asal bicara dan melempar tanggung jawab.

“Kalau saya nggak tau, Mas. Nanti tak tanyakan sama TPK atau bendahara. Tapi posisi bendahara lagi ke kecamatan Kedamean katanya untuk membayar kerja sama dengan oknum Polres Gresik, kejaksaan, PWI, dan KWG, dengan dana Rp 5 juta dari Anggaran Desa Tahun 2025,” ujar Sekdes Manunggal saat dikonfirmasi.

Pernyataan ini jelas seperti tamparan keras di wajah publik. Bukannya menjelaskan progres pembangunan desa, malah secara gamblang mengakui bahwa anggaran Desa disalurkan untuk membayar “kerja sama” dengan pihak-pihak yang seharusnya menjadi pengawas.

Warga Desa Manunggal pun ikut angkat bicara dengan nada penuh amarah.

“Uang miliaran itu katanya untuk pembangunan desa, tapi lihat sendiri! Jalan rusak masih menganga, saluran air mampet, dan bantuan untuk warga miskin pun tak jelas arahnya. Sementara kami dengar uangnya malah dibagi-bagi buat oknum aparat dan organisasi. Ini pengkhianatan!” teriak salah satu warga yang ditemui di lokasi.

Senada dengan itu, seorang ibu rumah tangga, juga menyampaikan kekecewaannya.
“Kami ini hanya rakyat kecil. Harapannya cuma satu: Dana Desa bisa bikin hidup kami lebih baik. Tapi nyatanya kami cuma jadi korban bancakan pejabat dan aparat. Kalau begini terus, kapan rakyat bisa sejahtera?” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa Dana Desa dijadikan ajang “bancakan berjamaah” antara Pemdes dan oknum-oknum berkepentingan. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat, justru masuk ke kantong para mafia anggaran.

“Ini bukan lagi sekadar penyalahgunaan, tapi penghianatan terhadap rakyat kecil yang menaruh harapan pada Dana Desa. Mereka tega menggadaikan amanah rakyat untuk kepentingan perut sendiri,” tegas salah satu aktivis LSM yang ikut investigasi.

Dugaan penyelewengan ini tak akan berhenti di meja pemberitaan saja. Awak media bersama LSM berkomitmen melaporkan hasil investigasi ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan diam. Temuan ini akan segera kami laporkan. Jangan sampai desa jadi ladang bancakan berjamaah, sementara rakyat terus menderita. Oknum-oknum yang bermain harus diusut tuntas dan diberi efek jera,” tegas perwakilan media yang hadir di lokasi.

Kasus Desa Manunggal ini hanya satu dari sekian banyak dugaan korupsi Dana Desa yang terus mencoreng wajah pemerintahan. Selama aparat hukum justru ikut bermain di dalamnya, jangan harap rakyat bisa merasakan pembangunan yang layak.

Dana Desa yang semestinya menjadi penopang kesejahteraan, justru berubah menjadi bancakan elit. Rakyat hanya bisa gigit jari, sementara para pelaku pesta pora di atas penderitaan mereka.

Apakah hukum masih bisa dipercaya, jika penegak hukum justru ikut jadi pemain?
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *