Pembangunan Proyek Rabat Beton Desa Pakis diduga tidak sesuai Standart Mutu Kontruksi, Aparat Penegak Hukum diharapkan panggil Kades terkait

KEDIRI || Cakranusantara.online –

Derap pembangunan yang dilaksanakan oleh Desa – Desa tidak semuanya dikerjakan dengan baik dan benar menurut spesifikasi Standar Mutu karena nyatanya kesan hanya menghambur – hamburkan uang anggaran tampak jelas di wilayah hukum Kediri, Desa Pakis saat melaksanakan Pembangunan di Dusun Muduh Desa Pakis Kecamatan Kunjang membuat miris mata yang melihat proses pembangunannya.senin 09 Juni 2025

Dalam Pembangunan tentu saja harus wajib melalui mekanisme dan Tahapan yang sudah mendapat pengakuan dari Standar Nasional Indonesia, Harga Satuan Pokok Kegiatan merupakan acuan dalam setiap pembuatan dan hal tersebut tidak boleh menyimpang baik Harga Bahan Material maupun Upah tenaga kerja. Desa Pakis Kecamatan Kunjang terkesan mengabaikan standar mutu dan Tahapan pelaksanaan pembangunan.

Peristiwa berawal saat Redaksi Media ini mendapatkan informasi pembangunan yang terlaksana secara mengenaskan, pembangunan di dusun Muduh yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK) yang tidak lain merupakan Kaur Kesra terkesan hanya menghambur hamburkan uang Dana Desa (DD).

Untuk menggali informasi lebih lanjut kemudian tim media menjumpai Kaur Kesra Pakis yang menjadi tim pelaksana kegiatan (TPK). Saat ditemuii di rumahnya, Mudin sapa’an akrab Kaur Kesra mengatakan bahwa sebenarnya pembangunan tersebut memakai dana Silfa Tahun 2024 yang berdasarkan keterangan mudin disebutkan atas besaran Dana Silfa sebesar Rp 92 juta dan terjadi sebuah kesalahan penulisan pada papan Anggaran.

“sebenarnya itu adalah silpa tahun 2024 mas yang bernilai Rp 92 juta sekian, memang di dalam keterangan papan kegiatan informasi itu ada kesalahan percetakan mas” Kilahnya

Kritik tajam dari Ketua Dewan Pemimpin Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat yang mengarah ke Kaur Kesra membuat dirinya ( Kaur Kesra) tidak dapat berkata, Kritikan tentang Kesalahan cetak pada papan anggaran sebanyak 2x diduga sengaja dilakukan, berdasarkan analisa pembohong melihat papan anggaran yang terpasang pertama adalah nilai anggaran Rp 219.434.000 Volume 503 x 3 x 0.2 m³. Dengan bangunan kelanjutan menggunakan anggaran Rp 131.984.000 dengan Volume 300 x 3 x 0.2 m³

Selain itu mengamati bangunan tidak lepas dari mata ketua DPP LSM Gempar tersebut, pria yang biasa dipanggil bang tyo tersebut menganalisis bangunannya tidak sesuai dengan spesifikasi standar mutu kontruksi, nyatanya jalan yang dibangun tahap pertama juga sudah pecah. Untuk rabat beton yang baru juga mutu kwalitasnya perlu ditanyakan, karena tidak adanya pemadatan tanah dan struktur tanah juga gembur. Ketebalan juga tidak sesuai dengan apa yang tertera di papan informasi kegiatan. Dimana yang seharusnya ketebalannya 12 cm, di kurangi menjadi 10 cm, kuat dugaan pembangunan jalan rabat beton tersebut ada mark up anggaran.

“Saya menganalisis bangunannya tidak sesuai dengan spesifikasi standar mutu kontruksi, nyatanya jalan yang dibangun tahap pertama juga sudah pecah. Untuk rabat beton yang baru juga mutu kwalitasnya perlu di tanyakan, karena tidak adanya pemadatan tanah dan struktur tanah gembur. Ketebalan juga tidak sesuai dengan apa yang tertera di papan kegiatan informasi. Dimana yang biasanya ketebalan 12 cm, di kurangi menjadi 10 cm, kuat dugaan pembangunan jalan rabat beton tersebut ada mark up anggaran” Kata Bang Tyo dalam santainya bersama Redaksi Media ini.

Di sinyalir ada dugaan kuat pembangunan jalan rabat beton tersebut untuk menghilangkan silpa tahun 2024. Dimana silpa seharusnya dibangun awal tahun 2025 kenapa kok sampai pertengahan tahun 2025 ?

Untuk itu kami berharap pada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memahaminya tanpa adanya tebang pilih.

 

 

Waktu merah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *