MADAS AKAN SEGERA DATANGI KANTOR PT DEPKOLEKTOR — TUNTUT 17 JUTA DIPERAS DARI WARGA HARUS DIKEMBALIKAN

PASURUAN — MADAS DPC Pasuruan Kota menegaskan langkah selanjutnya tim MADAS akan secara resmi mendatangi kantor PT Depkolektor untuk menuntut pengembalian seluruh uang sebesar Rp17.000.000 yang dipaksa dari warga kami melalui ancaman dan kekerasan.

Kejadian berlangsung pada kamis 13 Agustus 2026, sekitar pukul 16.25 WIB. Korban ternyata sudah dibuntuti sejak sebelumnya. Ketika korban masuk ke area villa, selang waktu sekitar dua jam, para oknum DC mendatangi dan memasuki secara paksa area di depan ruang villa tempat korban berada.

Di depan ruang itulah para oknum bukan bersikap tenang, melainkan bersikap kasar dan mengancam. Beberapa oknum bersikap keras, berteriak, dan mengeluarkan ancaman demi keselamatan korban maupun kendaraannya, agar korban harus menuruti semua yang mereka arahkan. Di tengah tekanan dan ketakutan itu, mereka secara sengaja merampas ponsel korban agar ia tidak dapat menghubungi keluarganya. Korban diisolasi, tidak diberi akses komunikasi, dan dibiarkan dalam ketakutan total.

Awalnya para oknum meminta uang sebesar Rp25.000.000. Karena korban terus diancam, diperlakukan kasar, dan merasa terdesak tanpa bantuan siapa pun, terjadilah negosiasi yang akhirnya disepakati sebesar Rp17.000.000 sebagai syarat pengembalian kendaraan. Pembayaran itu bukanlah keinginan sukarela korban, melainkan hasil intimidasi, kekerasan, ancaman, dan isolasi yang sengaja diciptakan agar korban tidak punya pilihan lain selain menurut.

“Bukan sikap santai yang mereka tunjukkan, melainkan kekerasan dan ancaman! Beberapa oknum bersikap kasar, berteriak, dan menakut-nakuti korban di depan ruang villa supaya dia pasrah dan menuruti semua perintah. Minta 25 juta lalu turun ke 17 juta bukan negosiasi, itu pemerasan bertahap diiringi ancaman! Semua dilakukan dengan kekerasan supaya korban merasa dia yang salah dan harus membayar. Ini jelas PEMERASAN!”_H.Fikar Ketua MADAS DPC Pasuruan Kota

Tidak menunggu waktu lama tim MADAS DPC Pasuruan Kota secara resmi akan mendatangi kantor PT Depkolektor di Sidoarjo untuk:

1. Menuntut pengembalian utuh Rp17.000.000 kepada korban — seluruh uang itu hasil pemerasan, bukan utang yang harus dibayar

2. Menyerahkan Surat Teguran resmi — menuntut pertanggungjawaban atas perbuatan oknum-oknumnya

3. Meminta nama dan identitas lengkap para oknum yang terlibat untuk diproses hukum

4. Jika ditolak atau diabaikan → langsung lapor ke Polres Pasuruan Bangil dengan seluruh bukti rekaman CCTV, saksi, dan dokumen pembayaran

“Kami datang bukan untuk bernegosiasi lagi, kami datang untuk menuntut pengembalian uang yang dirampas dengan ancaman. Rp17 juta itu bukan hak mereka, itu hak warga kami. Kami minta dikembalikan utuh. Jika mereka menolak, maka seluruh bukti akan kami serahkan ke pihak berwajib dan kami akan tuntut lebih keras lagi!”

( Lik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *