Humas ( 1 ) DPC Kota Pasuruan Dampingi Korban Dugaan Intimidasi dan Pemerasan, Rahmad: Kami Tidak Akan Tinggal Diam

KOTA PASURUAN — Humas DPC Kota Pasuruan, Rahmad, menyatakan sikap tegas dengan mendampingi seorang korban yang mengaku mengalami dugaan intimidasi dan pemerasan oleh salah satu oknum debt collector.

Rahmad menegaskan bahwa pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan dapat menyampaikan persoalannya melalui jalur yang semestinya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau memang ada dugaan intimidasi maupun pemerasan, persoalan ini harus ditindaklanjuti secara serius dan sesuai aturan hukum,” tegas Rahmad selaku Humas DPC Kota Pasuruan.

Menurutnya, siapa pun yang menjalankan tugas penagihan harus tetap mengedepankan etika, prosedur, serta menghormati hak-hak masyarakat. Cara-cara yang mengarah pada intimidasi, tekanan maupun dugaan pemerasan tidak boleh dibenarkan.

Rahmad juga meminta agar persoalan tersebut tidak diselesaikan dengan tekanan terhadap korban. Pihaknya akan terus mendampingi korban untuk memperoleh kejelasan dan memastikan setiap proses berjalan secara transparan.

“Korban tidak boleh merasa sendirian ketika menghadapi persoalan seperti ini. Kami akan mendampingi dan mengawal sesuai kapasitas kami, agar persoalan ini terang dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Atas adanya dugaan tersebut, pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan dari pihak yang berwenang.

(Lik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *