Kades Banyurip Diduga Ingin Ambil Keuntungan dari Anggaran TPS3R Rp 200 Juta.

Gresik – // Cakranusantara.online – Kepala Desa Banyurip , Kecamatan Kedamean , Kabupaten Gresik, diduga hendak mengambil keuntungan dari anggaran pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) dengan nilai Rp 200.000.000. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya sisa anggaran kegiatan yang hingga pergantian tahun tidak kunjung terealisasi sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.

Saat dikonfirmasi di kantor Desa Banyurip, Khoirul Muis, menyampaikan bahwa sisa anggaran pembangunan TPS3R tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli kendaraan roda tiga (Tosa) guna menunjang operasional pengangkutan sampah di desa. Namun, hingga memasuki pergantian tahun anggaran, rencana pembelian Tosa tersebut belum juga terealisasi.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, penggunaan anggaran negara seharusnya dilaksanakan secara transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Ketidakjelasan realisasi sisa anggaran tersebut memicu dugaan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana BK TPS3R.

Sejumlah warga berharap agar instansi terkait, termasuk pihak kecamatan maupun inspektorat, dapat turun tangan melakukan klarifikasi dan pengawasan lebih lanjut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan anggaran pembangunan TPS3R benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahgunakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci terkait alasan belum terealisasinya pembelian Tosa tersebut, meskipun tahun anggaran telah berakhir. Masyarakat pun meminta adanya keterbukaan informasi agar tidak muncul prasangka negatif terhadap pemerintah desa. (Bodeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *