DUA KRISIS SOSIAL. DUA KALI BUPATI TAK HADIR. SIAPA YANG SEBENARNYA MEMIMPIN SAAT RAKYAT MEMBUTUHKAN?

OPINI FORMAT PASURUAN — SERI 5
CAMAT KRATON DI KISIK. SEKDA DI ALASTLOGO. DI MANA BUPATI SAAT KRISIS SOSIAL?

Dua krisis sosial besar. Dua kali Bupati Pasuruan tidak hadir secara fisik di lokasi. Dua kali yang tampil di garis depan menghadapi kemarahan masyarakat justru pejabat di bawahnya. Publik berhak bertanya, dan berhak menilai sendiri.

Perhatikan baik-baik siapa yang berdiri di garis depan, dan siapa yang berada jauh di belakang, dalam dua krisis sosial terbesar yang dihadapi Pasuruan sepanjang 2026.

KISIK, FEBRUARI 2026
Sebelas perahu dibakar. Dua warga luka bacok. Konflik meledak antara nelayan Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Yang tampil mewakili Kabupaten Pasuruan: Camat Kraton. Bukan Bupati.
Sementara di seberang jalan, Wali Kota Pasuruan turun langsung memimpin proses mediasi.

ALASTLOGO, JULI 2026
Ratusan warga menutup jalan nasional berjam-jam. Institusi militer terlibat langsung. Nyawa warga sipil terancam proyektil nyasar.
Yang tampil mewakili Kabupaten Pasuruan: Sekretaris Daerah. Bukan Bupati.
Camat Kraton bukan pengambil keputusan tertinggi kabupaten. Sekretaris Daerah juga bukan. Keduanya adalah aparatur yang menjalankan tugas — dan keduanya patut diapresiasi karena bersedia berdiri di depan warga yang marah, ketika situasi sedang paling tidak menentu.

Tapi justru di situlah pertanyaan paling tajam harus diajukan.
Mengapa dalam dua krisis sosial terbesar yang dihadapi Kabupaten Pasuruan sepanjang 2026, yang selalu dikirim ke garis depan adalah bawahan, sementara Bupati sendiri tidak pernah terlihat di tengah-tengah warganya?

Kehadiran langsung kepala daerah dalam krisis sosial jelas bukan sesuatu yang mustahil dilakukan. Wali Kota Pasuruan sudah membuktikannya — bukan sekali, tapi 2 kali dalam krisis yang sama, sampai menuntaskan urusan ganti rugi di rumah dinasnya sendiri.

Artinya jelas, yang dilakukan Wali Kota Pasuruan ini murni soal ketegasan, soal keberanian mental, dan soal pilihan yang mengedepankan kepentingan warganya.

Publik berhak menagih jawaban yang jujur:
1. Mengapa dalam 2 kesempatan yang terdokumentasi, Kabupaten Pasuruan selalu diwakili oleh pejabat selain Bupati, sementara Kota Pasuruan menunjukkan pendekatan yang berbeda dan menunjukkan keberanian seorang Walikotanya?
2. Apakah kedepan ini akan menjadi suatu pola di Kabupaten Pasuruan jika terjadi krisis sosial, yang harus menangani adalah pejabat OPD yang patut diduga akan menjadi semacam tameng? Jika iya, maka bersiaplah para pimpinan OPD.
3. Apakah pola ini akan terus berlanjut pada krisis berikutnya, atau suatu saat nanti entah kapan, publik akan melihat kepala daerah hadir langsung di tengah warganya sendiri?

Camat Kraton dan Sekretaris Daerah sudah menjalankan tugas mereka dengan baik. Yang perlu dijawab bukan oleh mereka.
Yang perlu dijawab adalah oleh Bupati Pasuruan sendiri.

FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) — memantau dan mengawal akuntabilitas publik di Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN– 28 JULI 2026

Oleh ; FORMAT PASURUAN – Ismail Makky, SE. SH., MM. (Ketua)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *