Ketua TP3D Akui ‘Belanja Kita Kebanyakan’, Mengapa PPPK yang Disalahkan?

OPINI PUBLIK • SERI 8 — AKUNTABILITAS ANGGARAN
Pasuruan, 2 juli 2026
Ketua TP3D: “Belanja Kita Kebanyakan” — Lalu Mengapa Gaji PPPK Dianggap Membebani APBD?
Ada satu pernyataan yang seharusnya menggetarkan seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“Berarti sebenarnya belanja kita kebanyakan.”
Pernyataan itu bukan datang dari pengamat atau pengkritik. Pernyataan itu disampaikan sendiri oleh Rohani Siswanto, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Pasuruan, dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok pribadinya @rohanisiswanto.

Dalam penjelasannya, Rohani Siswanto menyebutkan bahwa APBD 2026 Kabupaten Pasuruan disusun dengan asumsi pembiayaan dari SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp415 miliar untuk menutup selisih antara pendapatan Rp3,5 triliun dan belanja Rp3,9 triliun. Namun SiLPA yang tersedia ternyata hanya sekitar Rp303 miliar. Meleset Rp112 miliar dari asumsi awal.
Dan dari pernyataan Ketua TP3D sendiri, keluarlah pengakuan itu: “Belanja kita kebanyakan.”
Selama ini publik terus dijejali narasi bahwa PPPK membebani APBD. Narasi itu kini layak dipertanyakan keras-keras.

Sebab kalau belanja memang “kebanyakan” — kalau anggaran disusun dengan asumsi yang meleset lebih dari Rp100 miliar — maka persoalannya bukan di PPPK. Persoalannya ada di meja perencanaan. Di situ, entah karena ketidakcermatan atau ketidakberanian menetapkan prioritas, anggaran disusun terlalu besar dari yang seharusnya.
Ironisnya, ketika asumsi itu meleset, yang dijadikan kambing hitam bukan proses perencanaan yang bermasalah. Yang dijadikan kambing hitam justru PPPK.

Padahal PPPK bukan proyek baru yang muncul tiba-tiba. PPPK adalah kebijakan nasional yang konsekuensi pembiayaannya sudah dapat diperkirakan sejak awal. Gaji mereka merupakan belanja wajib dan mengikat yang semestinya menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD — bukan beban yang dipikirkan belakangan setelah pos-pos lain lebih dulu diamankan.

Kalau memang ada anggaran yang “kebanyakan”, mengapa bukan pos-pos belanja itu yang dievaluasi? Mengapa justru hak PPPK yang dipertanyakan dan kepastian gajinya yang digantungkan ke pemerintah pusat?
Publik berhak menyimpulkan bahwa persoalannya bukan semata-mata kekurangan uang. Persoalannya adalah keberanian menetapkan prioritas — dan selama ini keberanian itu tidak hadir.

Jika anggaran mampu mengakomodasi berbagai program dan kegiatan hingga “kebanyakan”, maka tidak ada alasan pemerintah daerah tidak mampu memastikan kepastian gaji PPPK.
Jangan salahkan PPPK. Benahi cara menyusun APBD.
Karena APBD adalah cermin keberpihakan pemerintah. Dan dalam sebuah APBD, prioritas tidak pernah berbohong.

Ismail Makky, SE, SH, MM — Ketua
FORMAT Pasuruan — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *