Rp2,1 Juta Buku MTsN 2 Ponorogo: Tidak Wajib, Lalu Mengapa Harus Lunas?

PONOROGO — //Cakranusantara.online –
Biaya Rp2.111.500 untuk 17 item buku di MTsN 2 Ponorogo menjadi keluhan sejumlah wali murid. Buku tahun ajaran 2026/2027 itu disebut harus dilunasi pada 11 Agustus 2026.

Kepala MTsN 2 Ponorogo, Wilson Arifudin Ashari, menegaskan pembelian tidak diwajibkan. Wali murid bebas menyesuaikan kemampuan, termasuk memilih fotokopi. Kebutuhan buku disebut berkaitan dengan program unggulan, termasuk International Class Program (ICP).

Namun pertanyaan sederhananya justru sulit dihindari: jika tidak wajib, mengapa ada nominal pasti dan batas waktu pelunasan?

Wali murid juga mempertanyakan pergantian penerbit setiap tahun yang membuat buku sulit dimanfaatkan kembali oleh adik kelas. Persoalannya bukan semata mahal atau murah, melainkan bagaimana mekanisme pengadaan dan penetapan biaya itu dapat dijelaskan secara transparan.

Sebab kata “sukarela” seharusnya berarti tidak ada tekanan. Ketika sudah ada daftar 17 item, angka Rp2,1 juta, dan tenggat pembayaran, publik wajar bertanya: di mana tepatnya batas antara pilihan dan kewajiban?

Sekolah tentu memiliki hak menjelaskan kebijakannya. Wali murid juga memiliki hak memperoleh informasi yang terang. Karena di ruang pendidikan, yang harus dipaksa tumbuh adalah pengetahuan anak, bukan rasa wajib orang tua untuk membayar. (Bodeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *