Jalan Rusak, PJU dan Rambu Disorot, 212 Loro Siji Loro Geruduk 5 Instansi di Ponorogo: “Jangan Tunggu Ada Korban Lagi!”

PONOROGO – Persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Ponorogo kembali memantik sorotan. Kondisi sejumlah ruas jalan, minimnya penerangan jalan umum (PJU), hingga rambu lalu lintas yang dilaporkan bermasalah menjadi perhatian Lembaga 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”.

Selasa (11/8/2026), organisasi tersebut bergerak menyambangi sejumlah instansi. Mereka membawa aspirasi dan aduan masyarakat terkait infrastruktur yang dinilai bersinggungan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

Tidak tanggung-tanggung, rombongan mendatangi Polres Ponorogo, Kodim 0802 Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo, DPRD Kabupaten Ponorogo, hingga Kantor Bupati Ponorogo.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Sebanyak 10 pengurus DPC 212 Loro Siji Loro Kabupaten Ponorogo bersama dua pengurus pusat ikut dalam agenda tersebut.

Ketua Umum 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”, Rahmat Putra Perdana alias Mas Dana, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar kegiatan seremonial organisasi.

Menurutnya, pihaknya membawa persoalan yang disampaikan masyarakat dan meminta pemerintah tidak berhenti pada menerima laporan, tetapi melakukan pengecekan serta mengambil langkah nyata.

“Tujuan kami semata-mata memperjuangkan aduan masyarakat Kabupaten Ponorogo. Kami ingin persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat jangan hanya menjadi pembahasan, tetapi harus ada tindak lanjut nyata di lapangan,” ujar Mas Dana.

Ada Warga Terjatuh, Pemerintah Diminta Jangan Menunggu Korban Bertambah

Salah satu laporan yang menjadi perhatian adalah kondisi jalan di wilayah Desa Sambi Lawang, Kecamatan Bungkal.

Mas Dana menyebut pihaknya menerima informasi mengenai masyarakat yang mengalami insiden terjatuh di wilayah tersebut beberapa minggu lalu.

Laporan itu, kata dia, semestinya menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk turun langsung melihat kondisi sebenarnya.

“Kami tidak ingin menunggu sampai semakin banyak korban. Ketika sudah ada masyarakat yang terdampak, pemerintah harus hadir untuk melihat persoalannya secara langsung dan menentukan langkah penanganan,” tegasnya.

Namun, 212 Loro Siji Loro juga menyadari bahwa setiap laporan harus diuji melalui verifikasi lapangan. Organisasi tersebut meminta instansi terkait tidak sekadar menerima laporan di atas meja, tetapi memastikan kondisi faktual di lapangan.

PJU Mati atau Minim, Rambu Bermasalah Jadi Sorotan

Sorotan berikutnya mengarah pada Penerangan Jalan Umum (PJU).

212 Loro Siji Loro meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo melakukan pemetaan dan pendataan terhadap titik-titik yang dianggap rawan, vital, serta membutuhkan penerangan.

Menurut organisasi tersebut, persoalan PJU tidak bisa dianggap hanya sebagai urusan fasilitas pelengkap.

“PJU bukan hanya soal penerangan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Begitu juga rambu lalu lintas. Kalau rambu tidak berfungsi, rusak, atau tidak terlihat, tentu harus segera dievaluasi dan diperbaiki pada titik yang memang membutuhkan,” kata Mas Dana.

Ia menilai pembangunan infrastruktur tanpa pemeliharaan dan pengawasan berkelanjutan berpotensi membuat persoalan yang sama kembali muncul.

“Jangan Setelah Ada Korban Baru Bergerak”

Sekretaris DPC 212 Loro Siji Loro Kabupaten Ponorogo, Rizal, meminta pemerintah lebih responsif terhadap laporan masyarakat.

Ia menilai persoalan infrastruktur bukan sekadar persoalan fisik jalan, tetapi berkaitan dengan aktivitas harian masyarakat, mobilitas ekonomi dan keselamatan pengguna jalan.

“Jangan sampai persoalan baru ditangani setelah terjadi korban. Pemerintah perlu turun ke lapangan, mengecek kondisi sebenarnya dan menentukan langkah penyelesaian,” ujar Rizal.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban memastikan infrastruktur publik yang digunakan masyarakat berada dalam kondisi layak dan aman.

Keberadaan DPC 212 Loro Siji Loro di Ponorogo, lanjut Rizal, diharapkan menjadi salah satu saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

Tak Puas Sekadar Audiensi, Massa 3.000–3.500 Orang Disiapkan

Penyampaian aspirasi ke sejumlah instansi tersebut disebut baru menjadi langkah awal.

Humas DPP 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”, R. Avandi, mengungkapkan pihaknya tengah mempersiapkan aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka.

Massa yang akan dilibatkan diperkirakan mencapai 3.000 hingga 3.500 orang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Ponorogo.

“Masyarakat yang ikut berjuang menyampaikan aspirasi diperkirakan sekitar 3.000 sampai 3.500 massa dari berbagai kecamatan. Mereka akan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai dan orasi untuk menyampaikan harapan masyarakat,” ungkap Avandi.

Ia memastikan aksi akan dilakukan secara tertib dan damai.

“Yang kami perjuangkan adalah aspirasi masyarakat. Kami ingin pemerintah mendengar, melihat kondisi di lapangan, kemudian memberikan solusi yang jelas,” imbuhnya.

212: Infrastruktur Buruk Jangan Sampai Jadi Catatan Setelah Ada Korban

212 Loro Siji Loro menilai persoalan jalan, PJU, dan rambu lalu lintas harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Organisasi tersebut meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan inventarisasi titik bermasalah, pengecekan langsung, penentuan skala prioritas, serta memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut setiap laporan masyarakat.

Mas Dana menegaskan pihaknya tidak datang untuk mencari konflik dengan pemerintah.

“Kami tidak mencari musuh. Kami ingin menjadi bagian dari masyarakat yang ikut mengawasi dan menyampaikan persoalan yang ada. Kalau ada yang perlu diperbaiki, mari diperbaiki. Kalau ada laporan yang harus diverifikasi, mari kita verifikasi bersama,” ujarnya.

Pengaduan Masyarakat Dibuka Gratis

212 Loro Siji Loro juga membuka ruang pengaduan masyarakat terkait persoalan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Ponorogo.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui nomor admin pengaduan organisasi secara gratis.

Laporan diharapkan disertai informasi lengkap berupa lokasi, jenis persoalan, waktu kejadian, serta dokumentasi apabila tersedia.

Dengan demikian, laporan dapat ditelusuri dan diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan.

Mas Dana berharap keberadaan 212 Loro Siji Loro di Ponorogo tidak hanya menjadi organisasi yang datang ketika persoalan muncul, tetapi mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam mencari solusi.

“Kami ingin 212 Loro Siji Loro benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan hanya hadir ketika ada masalah, tetapi juga ikut mengawal agar ada solusi. Khusus untuk Ponorogo, kami berharap pemerintah serius memperhatikan persoalan infrastruktur dan keselamatan masyarakat,” pungkas Mas Dana.

Kini bola berada di tangan pemerintah dan instansi terkait. Aduan telah disampaikan. Masyarakat menunggu tindak lanjut nyata di lapangan—bukan sekadar jawaban di atas meja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *