Ketua DPRD di Persimpangan: Bersama Rakyat atau Nyaman dengan Kekuasaan?
OPINI PUBLIK — SERI III
Ketua DPRD dan Ujian Keberpihakan
Ketika Masyarakat Menunggu Pengawasan, Apa yang Akan Dipilih DPRD?
Setiap lembaga memiliki wajah.
Dan wajah DPRD adalah pimpinan DPRD.
Karena itu, publik wajar menaruh perhatian kepada Ketua DPRD ketika berbagai persoalan daerah muncul.
Bukan untuk mencari kesalahan.
Tetapi untuk melihat arah keberpihakan lembaga yang dipimpinnya.
Hari ini DPRD Kabupaten Pasuruan sedang menghadapi ujian.
Bukan ujian prosedur.
Bukan ujian administrasi.
Melainkan ujian keberanian.
Apakah DPRD akan menunjukkan dirinya sebagai lembaga pengawas?
Ataukah hanya menjadi lembaga yang nyaman berjalan seiring dengan eksekutif?
Pembahasan Raperda Kerjasama Daerah dapat menjadi momentum pembuktian.
Apakah DPRD akan menguji setiap pasal secara kritis?
Apakah DPRD akan membuka ruang partisipasi publik?
Apakah DPRD akan memastikan adanya mekanisme pengawasan yang kuat?
Ataukah pembahasan hanya menjadi formalitas yang berakhir dengan persetujuan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena masyarakat tidak membutuhkan DPRD yang sekedar hadir.
Masyarakat membutuhkan DPRD yang berani menjalankan mandat pengawasan.
Pada akhirnya sejarah tidak akan mencatat seberapa harmonis hubungan legislatif dan eksekutif.
Sejarah akan mencatat apakah wakil rakyat berdiri bersama rakyat ketika rakyat membutuhkan pengawasan terhadap kekuasaan.
Dan saat ini, DPRD Kabupaten Pasuruan sedang menghadapi ujian tersebut.
Catatan untuk DPRD Kabupaten Pasuruan:
Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD adalah pengawas. Bupati adalah yang diawasi.
Rakyat tidak memilih DPRD untuk diam.
Rakyat menunggu fungsi itu dijalankan.
Ismail Makky, SE. SH. MM. – Ketua.
FORMAT Pasuruan | Jl. Raya Ngopak No. 5, Ds. Arjosari, Rejoso, Kabupaten Pasuruan
