Jalan Lapen Dana Desa 2025 di Kertorejo: Tertulis Swakelola, Dikerjakan AS, Belum Setahun Sudah Rusak
Jombang – //Cakranusantara.online – Pekerjaan peningkatan jalan lapen di Dusun Ganjul, Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro yang bersumber Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp128,9 juta. Data pada papan proyek mencantumkan pelaksana adalah Tim Pelaksana Kegiatan secara swakelola.
Hasil penelusuran lapangan menunjukkan pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga berinisial AS. Upaya konfirmasi kepada AS, Sabtu (20/6/2027) terkait proses pelaksanaan dan kualitas pekerjaan tidak mendapatkan tanggapan.
Pengamatan teknis di lokasi menemukan kondisi sebagai berikut: permukaan jalan tidak rata dan terasa lunak; terbentuk alur serta lubang‑lubang kecil setelah terkena air hujan; lapisan dasar tidak mencapai tingkat kepadatan standar Proctor minimal 85–90 persen; campuran material mengandung unsur lumpur dan bahan organik; serta kemiringan badan jalan tidak memadai untuk mengalirkan air hujan.
Ketentuan Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 54 menyatakan pekerjaan pembangunan dengan nilai di bawah Rp200.000.000 dilaksanakan secara swakelola.
Pasal 60 ayat (1) peraturan yang sama mengatur bahwa pekerjaan swakelola tidak dapat dialihkan kepada pihak ketiga, kecuali memenuhi syarat alasan teknis, persetujuan Musyawarah Desa, dan pengumuman terbuka kepada warga. Dalam kasus ini, syarat‑syarat tersebut tidak ditemukan dalam dokumen maupun pengumuman resmi.
Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 113, Kepala Desa bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan seluruh kegiatan pembangunan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak desa maupun pihak terkait.
Media ini akan berkoordinasi dengan instansi berwenang dan kelompok pengawas masyarakat untuk menyusun serta menyampaikan laporan resmi ke Inspektorat Wilayah maupun lembaga terkait guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita disusun berdasarkan data papan proyek, hasil pengamatan lapangan, dan ketentuan peraturan yang berlaku. (Bodeng)
