SMAN 6 Malang Diadukan ke Ombudsman RI, Dugaan Pungli Masih Tahap Pulbaket
Malang – //Cakranusantara.online – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 6 Malang kini resmi diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Pusat di Jakarta. Laporan tersebut disampaikan oleh pihak pelapor yang meminta agar lembaga pengawas pelayanan publik itu turun tangan menelusuri kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Ombudsman RI menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan yang masuk sesuai mekanisme yang berlaku. Saat ini, laporan tersebut masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk memastikan fakta dan data awal sebelum masuk ke tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam tahap pulbaket ini, Ombudsman akan menelaah dokumen, meminta klarifikasi dari pihak terkait, serta mengumpulkan informasi dari berbagai sumber guna mengetahui apakah benar terjadi dugaan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan.
Ombudsman menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan objektif. Jika nantinya ditemukan adanya maladministrasi atau pelanggaran dalam pelayanan publik, maka lembaga tersebut dapat memberikan rekomendasi kepada instansi terkait untuk melakukan perbaikan maupun tindakan sesuai ketentuan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 6 Malang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah disampaikan ke Ombudsman tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, sembari menunggu hasil pengumpulan bahan keterangan yang sedang dilakukan oleh Ombudsman RI. (Bodeng)

