Proyek Dana Desa (DD)Desa Kebontemu Diduga Banyak Yang fiktif

Jombang – Dugaan banyaknya kegiatan fiktif dan penyalahgunaan Dana Desa (DD) memang sering terjadi, dengan modus umum seperti pemalsuan laporan, penggelembungan biaya, proyek yang tidak dikerjakan meski dana cair, hingga penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, yang mengakibatkan kerugian negara.

Modus operandi penyimpangan Dana Desa yang biasa dilakukan oleh kepala desa biasanya membuat laporan kegiatan tanpa adanya kegiatan atau proyek yang dibuat hanya di atas kertas (laporan) tetapi tidak pernah dilaksanakan di lapangan, sementara dananya sudah dicairkan.

 

Dengan mengubah laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan rencana anggaran biaya (RAB) untuk menutupi penyimpangan serta penggelembungan biaya proyek (Mark-up), agar selisihnya bisa dinikmati pelaku. Banyak dugaan Dana Desa biasanya digunakan untuk kepentingan pribadi atau dengan kata lain memperkaya diri sendiri.

 

Seperti halnya Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan, saat awak media menanyakan adanya proyek pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pengerasan TPJ, TPT plengsengan milik desa Rp 98.631.300 via WA (whatsapp), Kepala Desa Kebontemu hanya membacanya saja dengan tidak memberikan balasan, seakan-akan ada yang disembunyikan dan terkesan menghindari pertanyaan dari awak media. Selasa (6/1)

 

Bahkan proyek pembangunan drainase dan play deker yang berada di timur perempatan Dusun Temulawak dengan anggaran Rp 44.700.000, volume 21 x 0,3 x 0,6 meter diduga di mark Up serta pembangunan tersebut juga tidak ada di data resmi yang kami punya.

 

Untuk itu kami berharap pada aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Kebontemu, apabila kalau ada proyek yang tidak di kerjakan (fiktif), sanksi pidana layak buat Kepada Desa Kebontemu.

(Pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *