Wartawan Jadi Beking Proyek SDN Wonogoro-Lumbang, Citra Pers Dipertaruhkan!

 

Probolinggo – Dunia jurnalisme di Kabupaten Probolinggo tercoreng. Dugaan keterlibatan seorang oknum wartawan yang juga mengaku “membekingi” proyek rehabilitasi SDN Wonogoro-Lumbang Tahun Anggaran 2025 menuai gelombang kecaman keras dari berbagai kalangan, terutama aktivis LSM dan sesama wartawan. Proyek bernilai fantastis Rp360.555.155 itu kini bukan hanya dibahas dari sisi kualitas pekerjaan, tetapi juga soal aroma busuk praktik mengacu pada profesi yang kian mencederai marwah pers Indonesia.

 

Menurut Doni, media wartawan Cakra Nusantara Online sekaligus anggota LSM Gempar, tindakan oknum wartawan tersebut adalah mengkhianati profesi. “Profesi wartawan itu diatur dengan jelas dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik. Wartawan termasuk mengontrol, mengawasi, menyuarakan kepentingan publik, bukan malah jadi beking proyek. Kalau seperti ini, pers jadi kehilangan martabat!” tegasnya dengan nada berapi-api.

 

Dugaan keterlibatan oknum wartawan ini berawal dari investigasi yang dilakukan gabungan wartawan dan LSM di lapangan. Mereka mendapat laporan dari masyarakat bahwa proyek rehabilitasi SDN Wonogoro-Lumbang, yang dikerjakan CV Profil Mas, dilaksanakan secara serampangan.

 

 

Tidak terlihat adanya molen, alat vital untuk mencampur adukan cor, sehingga terjadi campuran asal-asalan.

 

 

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi ke konsultan bernama Eno, penjelasannya justru membuat publik semakin muak. Dengan nada santai, ia mengatakan, “Tanggung jawab saya bukan hanya pekerjaan itu pak. Kalau ada yang tidak sesuai nanti kita atur, ketemu saya saja.” Kalimat enteng ini terdengar seperti pembenaran atas penyimpangan.

 

 

Belum selesai masalah kualitas pekerjaan, masalah baru justru meledak. Salah satu anggota aktivis di lapangan tiba-tiba menerima telepon dari nomor asing melalui WhatsApp. Penelepon tersebut mengaku seorang wartawan sekaligus anggota LSM. Dengan nada lantang, ia berkata:

“GAK USAH NGURUSI PROYEK DI SD WONOGORO, ITU SAYA YANG BACK UP!”

 

 

Belakangan, identitas penelepon tersebut terungkap. Ia adalah Hasim, seorang wartawan asal Tongas, Probolinggo. Menurut Supriyadi, salah satu aktivis LSM Suropati, pernyataan Hasim sangat merusak martabat pers. “Saya mendengar sendiri ucapan itu. Seolah-olah proyek pemerintah bisa diprivatisasi oleh oknum wartawan. Ini keterlaluan! Jurnalis dipakai untuk menakut-nakuti, untuk kepentingan pribadi. Kalau dibiarkan, hancur sudah kepercayaan publik pada pers,” ujarnya geram.

 

 

Kasus ini sontak menyulut kemarahan berbagai pihak. Bang Tyo, Ketua Umum LSM Gempar, mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Ia menegaskan, persoalan ini tidak boleh berhenti pada kecaman saja, tetapi harus diselesaikan hingga akar-akarnya. “Kami berharap aparat berwenang mengusut kasus ini secara menyeluruh. Sampai ada praktik bancakan anggaran negara yang dilindungi oleh oknum yang bersembunyi di balik profesi jurnalis,” tegasnya.

 

 

Bang Tyo menambahkan, jika praktik kotor seperti ini dibiarkan, maka bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi masa depan dunia jurnalisme juga akan hancur. “Bayangkan, kalau wartawan sudah bisa dijual untuk jadi beking proyek, siapa lagi yang bisa dipercaya sebagai mata dan telinga publik? Ini berbahaya, ini racun bagi demokrasi!”

 

 

Kasus dugaan keterlibatan wartawan dalam proyek pemerintah bukan sekadar pelanggaran kode etik, melainkan ancaman serius bagi demokrasi. Wartawan yang seharusnya berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi, justru menjelma jadi bagian dari lingkaran setan korupsi dan penyimpangan anggaran.

 

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Jika tidak, dugaan ini akan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pers dan membuka jalan bagi semakin maraknya proyek abal-abal yang hanya memperkaya segelintir orang.

 

Seharusnya mengawal, bukan mengawal-ngawal proyek!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *