Dugaan Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa Kedungsari Disorot, 30 Ekor Kambing Disebut Tak Terlihat di Kandang
MOJOKERTO — //Cakranusantara.online – Pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2025 untuk program ketahanan pangan sebesar 20 persen di Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan.
Program tersebut disebut dikelola oleh BUMDes Kedungsari di bawah kepemimpinan Ketua BUMDes, Suyetno, dengan kegiatan pengadaan dan pemeliharaan 30 ekor kambing.
Namun, berdasarkan penelusuran tim investigasi Media Cakranusantara.online bersama LSM di lapangan, kandang yang disebut sebagai lokasi pemeliharaan kambing tersebut terlihat dalam kondisi kosong. Tim tidak menemukan keberadaan 30 ekor kambing sebagaimana yang dilaporkan dalam kegiatan ketahanan pangan tersebut.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan dan pengelolaan aset program ketahanan pangan Desa Kedungsari. Apakah kambing-kambing tersebut masih ada, dipindahkan ke lokasi lain, atau telah dijual, hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak pengelola.
Tim investigasi kemudian mendatangi kediaman Ketua BUMDes Kedungsari, Suyetno, untuk meminta klarifikasi. Namun saat didatangi, rumah yang bersangkutan dalam kondisi tertutup dan tidak ada orang di lokasi.
Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, Suyetno belum memberikan respons maupun memberikan keterangan terkait keberadaan 30 ekor kambing tersebut.
Perlu Klarifikasi dan Pemeriksaan
Media Cakranusantara.online menegaskan bahwa temuan tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut. Tidak adanya kambing di kandang pada saat tim melakukan pengecekan tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh kambing telah dijual atau hilang.
Karena itu, pihak BUMDes Kedungsari dan Pemerintah Desa Kedungsari diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran ketahanan pangan 20 persen tahun 2025, termasuk jumlah anggaran, pembelian 30 ekor kambing, lokasi pemeliharaan, kondisi aset saat ini, serta laporan pertanggungjawabannya.
Tim investigasi Media Cakranusantara.online bersama LSM menyatakan akan terus mengawal persoalan ini agar memperoleh kejelasan. Apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa, pihak terkait diminta mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hak Jawab
Sampai berita ini diterbitkan, Ketua BUMDes Kedungsari Suyetno belum memberikan tanggapan atas temuan dan pertanyaan tim investigasi. Media Cakranusantara.online membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Suyetno maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai keberadaan 30 ekor kambing serta penggunaan anggaran program ketahanan pangan Desa Kedungsari tahun 2025. (Bodeng)
