Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Galian C di Perbatasan Gresik-Mojokerto Jadi Sorotan Warga, Penegak Hukum Dinilai Tutup Mata Adanya Tambang Galian C Tersebut

Gresik – //Cakranusantara.online – Aktivitas tambang Galian C yang berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Gresik dan Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Desa Sumbergede, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan sejumlah masyarakat sekitar. Tambang tersebut diduga beroperasi tanpa pengawasan yang jelas dan disebut-sebut kebal terhadap penegakan hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari beberapa warga sekitar, tambang tersebut diduga dimiliki atau dikelola oleh seseorang bernama Qodim dan Rosid. Namun hingga berita ini diturunkan, informasi terkait legalitas maupun perizinan usaha tambang tersebut masih belum dapat dikonfirmasi secara langsung kepada pihak yang bersangkutan.

Saat salah satu tim awak media mendatangi lokasi tambang untuk melakukan konfirmasi, tidak ditemukan penanggung jawab di lokasi. Qodim maupun Rosid yang disebut-sebut sebagai pengelola tambang tidak berada di tempat saat didatangi.

Upaya konfirmasi kemudian dilakukan melalui sambungan WhatsApp kepada Qodim. Namun, menurut keterangan tim media, Qodim justru mengarahkan agar komunikasi dilakukan melalui pihak lain yang diduga memiliki hubungan dekat dan disebut-sebut sebagai pihak yang membackup aktivitas tambang tersebut.

Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi pengelolaan tambang serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Beberapa warga berharap instansi terkait, baik dari Pemerintah Kabupaten Gresik maupun aparat penegak hukum, dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap legalitas dan aktivitas operasional tambang tersebut.

“Kami berharap ada pemeriksaan yang jelas, sehingga masyarakat mengetahui apakah tambang ini memiliki izin lengkap atau tidak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai pengelola tambang, yakni Qodim dan Rosid, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
(Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *