TPS Sekarputih: Kuburan Dana Negara, Monumen Kebohongan Pemdes. 

TPS Sekarputih: Kuburan Dana Negara, Monumen Kebohongan Pemdes.

Gresik || Cakra Nusantara –

Di Desa Sekarputih, Kecamatan Balongpanggang, ada satu bangunan yang tidak sekadar roboh, tetapi dikubur bersama akal sehat, moral, dan tanggung jawab kekuasaan. Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dulu digadang-gadang sebagai solusi lingkungan, kini berubah menjadi saksi bisu kejahatan tata kelola desa.

TPS itu dibongkar. Bukan diperbaiki. Bukan dievaluasi. Dibongkar lalu ditimbun, seolah-olah dengan menutupinya, masalah ikut mati.

Padahal yang dikubur bukan hanya sampah, tetapi uang rakyat yang diduga mencapai ratusan juta rupiah.

Alasan pembongkaran terdengar ironis sekaligus memalukan: sampah menumpuk hampir satu meter, bau busuk menyengat. Namun pertanyaan brutalnya adalah: siapa yang membiarkan bau itu membusuk selama hampir tiga tahun? Jawabannya jelas, Pemerintah Desa Sekarputih sendiri.

Sejak TPS berdiri, tidak ada pengelolaan serius, tidak ada sistem, tidak ada pengawasan, tidak ada rasa tanggung jawab. Sampah dibiarkan menggunung, petugas seolah bekerja tanpa arah, dan pemdes memilih menjadi penonton dari kehancuran yang mereka ciptakan sendiri.

Lebih kejam lagi, proyek TPS ini diduga dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah, namun berumur lebih pendek dari janji politik. Bangunan baru tiga tahun, sudah dibongkar, tanpa penyelesaian, tanpa laporan terbuka, tanpa kejelasan ke mana dana itu mengalir.

Pembongkaran dilakukan secara sepihak. Tidak ada sosialisasi. Tidak ada musyawarah. Tidak ada dialog dengan warga. Negara hadir dalam bentuk alat berat, bukan telinga. Kekuasaan memilih menggusur masalah, bukan menyelesaikannya.

Kejanggalan semakin mencolok ketika TPS dibangun di lokasi yang oleh warga disebut sangat gila dan membahayakan: berdekatan dengan UPT SD, Balai Desa, dan yang paling fatal, sumber air minum PAMSIMAS warga. Sebuah keputusan yang layak disebut sebagai kelalaian ekstrem atau kesengajaan yang tak bermoral.

Warga menyatakan, jika sejak awal pemdes transparan, TPS itu pasti ditolak mentah-mentah. Tapi suara warga sengaja dipadamkan. Proyek besar ini tidak pernah melibatkan tokoh masyarakat, unsur warga, atau pengawasan independen. Semua diputuskan dalam ruang gelap kekuasaan desa.

Saat warga mulai bersuara, kekuasaan menunjukkan wajah aslinya. Protes dibalas laporan polisi. Satu warga dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, hanya karena kasus ini viral di media sosial. Kritik dianggap kejahatan. Kebenaran dianggap ancaman.

Pemdes Sekarputih sempat mengumbar janji akan membangun ulang TPS. Namun hingga berita ini diturunkan, janji itu membusuk lebih cepat dari sampah yang dulu mereka jadikan alasan pembongkaran. Tidak ada pembangunan ulang. Tidak ada rencana. Tidak ada tanggung jawab.

Kasus TPS Sekarputih adalah potret telanjang kegagalan sistem pemerintahan desa, Gagal mengelola fasilitas publik, Gagal mengawasi petugas kebersihan, Gagal melindungi lingkungan, Gagal menghormati warga
Dan gagal mempertanggungjawabkan uang negara.

Sorotan tajam juga layak diarahkan ke Dinas Lingkungan Hidup, yang terkesan tutup mata, tumpul pengawasan, dan abai terhadap potensi penyalahgunaan proyek lingkungan. Tanpa kontrol, TPS berubah menjadi ladang bancakan, lalu dikubur ketika bau mulai menyengat ke permukaan.

TPS Sekarputih bukan sekadar proyek gagal. Ia adalah kuburan dana publik, monumen kebohongan, dan bukti bahwa ketika kekuasaan desa dibiarkan tanpa pengawasan, yang busuk bukan hanya sampah, tetapi seluruh sistemnya.

Jika kasus ini dibiarkan berlalu begitu saja, maka bau busuknya tidak akan berhenti di Sekarputih, tetapi akan menjadi standar baru bagaimana uang rakyat dihabiskan, dikubur, lalu dilupakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *