DIDUGA TAK SESUAI RAB! PROYEK RP 919 JUTA PENGGANTIAN JEMBATAN RUMPUK MANTUP DISOROT, APD PEKERJA JUGA DIABAIKAN

Lamongan -//Cakranusantara.online – Proyek *Penggantian Jembatan Rumpuk Ruas Sumberdari – Sumberkerp, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan* dengan nilai kontrak *Rp 919.515.705,00 Tahun 2026* yang dikerjakan *CV. Surya Inti Adiperkasa* kini disorot.

*Tim Investigasi http://Cakranusantara.online* saat meninjau langsung ke lokasi proyek pada Rabu (14/10/2026) *menemukan beberapa dugaan ketidaksesuaian* antara spesifikasi di RAB dengan kondisi di lapangan. Selain itu, penggunaan Alat Pelindung Diri atau APD oleh pekerja juga *diduga tidak sesuai standar K3*.

*Diduga Gunakan Besi Lebih Kecil Dari RAB*
Berdasarkan pantauan tim di lapangan, salah satu yang disorot adalah penggunaan besi untuk struktur kolom/balok cor.

> “Di RAB tertulis untuk besi kolom/balok cor memakai 12mm. Tapi fakta di lapangan kami temukan besi yang digunakan hanya 10mm,” ujar Tim Investigasi http://Cakranusantara.online di lokasi proyek.

Perbedaan ukuran besi ini berpotensi berpengaruh pada kekuatan dan daya tahan jembatan dalam jangka panjang. Warga sekitar juga mengaku khawatir jika mutu bangunan tidak sesuai.

*Pekerja Diduga Tidak Gunakan APD Lengkap*
Selain mutu material, tim juga menyoroti aspek keselamatan kerja. *Banyak pekerja di lapangan yang tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD)* sesuai standar.

> “Kami lihat banyak pekerja tidak pakai safety, rompi, dan sepatu boots. Padahal ini proyek konstruksi dan rawan bahaya,” tambah tim di lokasi.

Minimnya penggunaan APD ini bertentangan dengan aturan K3 yang mewajibkan setiap pekerja konstruksi menggunakan perlengkapan keselamatan.

*Harapan Evaluasi & Pengawasan Ketat*
Warga dan pengguna jalan berharap Dinas PUPR Kab. Lamongan selaku pemberi kerja dan konsultan pengawas segera melakukan evaluasi dan pengujian mutu.

> “Dana APBD hampir 1 Miliar. Kami minta diawasi benar. Jangan sampai jembatannya tidak kuat dan membahayakan warga,” kata salah satu warga yang melintas.

*Upaya Konfirmasi*
Hingga berita ini diturunkan, tim telah berupaya mengkonfirmasi kepada:
1. *CV. Surya Inti Adiperkasa* selaku pelaksana
2. *Dinas PUPR Kabupaten Lamongan* Bidang Bina Marga
3. *Konsultan Pengawas Proyek*
4. *Camat Mantup*

Pihak redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk klarifikasi dan penjelasan teknis.

*Catatan Redaksi & Hak Jawab*
1. Temuan ini merupakan hasil pantauan awal tim di lapangan dan masih berupa *dugaan*. Perlu uji laboratorium dan audit teknis untuk memastikan kebenarannya.
2. Redaksi menjunjung *asas praduga tak bersalah*.
3. *Hak Jawab 1×24 Jam* terbuka untuk CV. Surya Inti Adiperkasa, Dinas PUPR, dan pihak terkait. Redaksi siap memuat klarifikasi secara berimbang sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Proyek infrastruktur sebesar Rp 919 juta ini diharapkan benar-benar dikerjakan sesuai RAB dan standar, demi keselamatan dan kepentingan masyarakat Mantup jangka panjang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *