Rehabilitasi dan Pembangunan TK Mardi Utomo Disorot, Tim Investigasi Menemukan Adanya Dugaan Sarang Korupsi Pihak Bu kepsek dan Suaminya

LAMONGAN — //Cakranusantara.online – Pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan di TK Mardi Utomo, Desa Kedungbembem, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan. Tim investigasi Media Cakranusantara.online bersama LSM menemukan sejumlah hal di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu temuan yang disorot adalah terkait pihak yang disebut bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim investigasi di lapangan, penanggung jawab pekerjaan disebut merupakan Sutek, yang diketahui merupakan suami dari Kepala TK Mardi Utomo, Siti Fatimah, sekaligus disebut memiliki jabatan sebagai Kaur Perencanaan Pemerintah Desa Kedungbembem.

Kondisi tersebut dinilai perlu diklarifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan, mekanisme pengadaan, serta aturan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi pada hari rabu (02/09/2026), Bu kepsek siti Fatimah dan juga ada suaminya dan juga bertanggung jawab atas pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan atas nama Pak Sutek saat dikonfirmasi memang pak Sutek menjelaskan iya bahwasanya pak Sutek memang bertanggung jawab atas pekerjaan dan terkait lebih lanjut untuk konfirmasi pak Sutek menjelaskan ayo mas sama – sama memahami ayo seduluran ngopi. “Ujar sikat saat dikonfirmasi pak sutek suami bu kepsek siti Fatimah.

Yang anehnya terkait rehabilitasi dan pembangunan yang bertanggung jawab seharusnya kepsek Bu siti Fatimah bukan yang kasih keterangan pada awak media sang suaminya pak Sutik yang sebagai pemerintahan Desa Kedungbembem sebagai kaur perencanaan bukan dari penanggung jawab TK Mardi Utomo.

Selain persoalan tersebut, tim investigasi juga menemukan adanya dugaan pekerjaan konstruksi yang tidak menerapkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja.

Kondisi ini menjadi perhatian karena keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Temuan lain berkaitan dengan material besi yang digunakan dalam pekerjaan. Dari hasil pengamatan tim di lokasi, terdapat dugaan penggunaan besi dengan ukuran yang tidak sesuai dengan informasi ukuran yang seharusnya digunakan. Tim menyebut menemukan besi berukuran sekitar 6,5 mm dan 6,8 mm, sementara pada bagian lain ditemukan ukuran sekitar 8,2 mm dan 8,9 mm.

Temuan tersebut masih perlu diverifikasi secara teknis, termasuk melalui pengukuran menggunakan alat yang sesuai dan mencocokkannya dengan RAB, spesifikasi teknis, serta dokumen perencanaan pekerjaan.

Dengan demikian, dapat diketahui apakah material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Tim investigasi juga menegaskan bahwa pihaknya belum menyimpulkan adanya tindakan memperkaya diri atau kerugian negara. Dugaan tersebut harus dibuktikan berdasarkan dokumen, pemeriksaan teknis, serta hasil audit dari pihak yang berwenang.

Atas sejumlah temuan tersebut, Media Cakranusantara.online bersama LSM berencana melakukan koordinasi dan menyampaikan hasil investigasi kepada Inspektorat Kabupaten Lamongan untuk mendapatkan pemeriksaan dan klarifikasi secara resmi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Inspektorat, agar seluruh temuan dapat diperiksa secara objektif. Kami akan mengawal prosesnya sampai ada kejelasan,” ujar tim investigasi.

Tim juga meminta pihak sekolah, pemerintah desa, maupun pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut memberikan penjelasan mengenai sumber anggaran, RAB, spesifikasi teknis, pelaksana pekerjaan, serta mekanisme pengawasan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan masih memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Media Cakranusantara.online terbuka untuk memuat penjelasan dari Kepala TK Mardi Utomo bu kepsek siti Fatimah, dan Sutek, Pemerintah Desa Kedungbembem, maupun pihak terkait lainnya. (Bodeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *