Rahmat Agung Saputra, Mengawal Kebijakan agar Manfaat APBD Sampai ke Rakyat Jombang

Rahmat Agung Saputra, Mengawal Kebijakan agar Manfaat APBD Sampai ke Rakyat Jombang

JOMBANG — //Cakranusantara.online –
Kinerja seorang wakil rakyat pada akhirnya tidak semata diukur dari banyaknya rapat yang diikuti, tetapi dari seberapa jauh fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan mampu diterjemahkan menjadi manfaat bagi masyarakat. Prinsip itu tercermin dalam sejumlah agenda yang dijalankan Rahmat Agung Saputra, S.Sos., M.Sos., anggota DPRD Kabupaten Jombang dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Sekretaris Komisi D, sepanjang 2026.

Di sektor sosial, Rahmat turut mengawal pembahasan anggaran Dinas Sosial dengan menekankan pentingnya ketepatan sasaran bantuan. Validitas data, termasuk harmonisasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menjadi perhatian agar program perlindungan sosial benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.

Perhatian serupa terlihat dalam isu ketenagakerjaan. Komisi D mendorong koordinasi pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam pembahasan kebijakan upah 2026. Aspirasi buruh ditempatkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, dengan tetap mempertimbangkan regulasi dan keberlangsungan ekonomi daerah.

Di bidang kesehatan, Rahmat ikut mengawal pembahasan pengembangan RSUD Jombang. Hearing bersama manajemen rumah sakit menjadi ruang untuk mengevaluasi rencana relokasi dan mencari pilihan yang lebih rasional dari sisi anggaran maupun keberlanjutan pelayanan. Opsi pengembangan di lokasi eksisting kemudian menjadi salah satu alternatif yang dibahas.

Pertimbangan tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat. Pengembangan rumah sakit bukan hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga keberlanjutan pelayanan serta keberadaan peralatan medis berteknologi tinggi yang membutuhkan penanganan teknis dan biaya besar.

Sementara pada sektor infrastruktur, Rahmat memberikan perhatian pada kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi. Dalam pembahasan Perda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Kabupaten Jombang, ia menekankan bahwa proyek yang dibiayai APBD harus menghasilkan pekerjaan berkualitas, memiliki manfaat jangka panjang, serta tidak dikerjakan sekadar untuk memenuhi target administratif.

Dorongan terhadap sanksi bagi pelaku jasa konstruksi yang melakukan pelanggaran juga menjadi bagian dari pesan pengawasan tersebut. Prinsipnya sederhana: setiap rupiah uang publik harus dipertanggungjawabkan melalui pembangunan yang bermutu.

“Yang kami kawal adalah bagaimana kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Itu bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujar Rahmat.

Jika dirangkum, agenda Rahmat sepanjang 2026 memperlihatkan perhatian pada sejumlah kebutuhan dasar masyarakat: bantuan sosial yang tepat sasaran, perlindungan kepentingan pekerja, pelayanan kesehatan yang berkelanjutan, serta pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

Kerja politik memang berlangsung di ruang rapat. Namun hasil akhirnya seharusnya terlihat di luar ruang tersebut, ketika masyarakat menerima pelayanan yang lebih baik, memperoleh haknya secara tepat, dan menikmati fasilitas publik yang dibangun dengan standar yang layak.

Di situlah politik menemukan ukuran yang paling jujur: bukan pada seberapa banyak janji diucapkan, melainkan pada seberapa nyata manfaat yang sampai kepada rakyat. (Bodeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *