KENAPA BARU NOVEMBER–DESEMBER? KEBUTUHAN RIIL ATAU SEKADAR BARU DIANGGARKAN?

 

Seri 5: KENAPA BARU NOVEMBER–DESEMBER? KEBUTUHAN RIIL ATAU SEKADAR BARU DIANGGARKAN?
Anggaran sewa kendaraan listrik ini muncul untuk periode November–Desember 2026 — dua bulan terakhir tahun anggaran.

Kalau kebutuhan kendaraan dinas ini memang sudah diperlukan, pertanyaannya sederhana:
Kapan kebutuhan itu pertama kali diidentifikasi? Kalau kebijakan kendaraan listrik memang baru diputuskan belakangan, kapan keputusan itu dibuat? Kalau ada perubahan kondisi armada, kendaraan mana yang rusak atau tidak lagi layak? Kalau ada alasan efisiensi, di mana analisis perbandingannya? Dan kalau semuanya memang baru bisa dilaksanakan pada November–Desember, apa dasar perencanaannya?

Ada beberapa kemungkinan jawaban yang sah — misalnya kebijakan ini memang baru ditetapkan pertengahan tahun, atau ada perubahan mendadak pada kondisi armada kendaraan dinas. Kalau itu alasannya, tunjukkan kronologinya: kapan kebijakan ini pertama kali dibahas, kapan disetujui, dan kenapa baru bisa dieksekusi di dua bulan terakhir.

Tapi kalau tidak ada kronologi yang jelas, ini adalah pola belanja yang baru direalisasikan menjelang tutup tahun, ketika waktu pengawasan dan pelaksanaan anggaran semakin terbatas. Apakah ini memang kebutuhan yang baru muncul, perubahan kebijakan, atau ada alasan lain? Pemkab harus menjelaskan kronologinya.

BERAPA TOTAL UNIT, BERAPA TOTAL NILAINYA?
Publik belum tahu berapa total unit kendaraan listrik yang akan disewa dari kebijakan ini di seluruh Kabupaten Pasuruan. Padahal ini angka yang menentukan besar-kecilnya dampak kebijakan ini terhadap APBD.

Kalikan saja: kalau selisih harga per unit dengan pembanding Surabaya adalah Rp5,75 juta per bulan, dan kebijakan ini berlaku untuk puluhan OPD dan Kecamatan selama dua bulan, maka selisihnya bisa mencapai ratusan juta rupiah — hanya dari selisih harga, belum termasuk total nilai sewa keseluruhan.

Berapa total unit yang direncanakan? Berapa total nilai kontrak untuk periode November–Desember 2026? Dan berapa total APBD yang akan keluar dari kebijakan ini?

Ini bukan pertanyaan retoris. Ini angka yang seharusnya sudah ada di dokumen perencanaan anggaran, dan seharusnya bisa dibuka ke publik.

APAKAH ADA URGENSI, ATAU HANYA MENGEJAR PENYERAPAN?
Anggaran daerah, terutama di akhir tahun, kerap menghadapi tekanan untuk diserap seluruhnya — supaya tidak menyisakan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang besar. Kondisi ini patut diuji: apakah kebutuhan sewa kendaraan listrik ini memang telah direncanakan berdasarkan analisis kebutuhan sejak awal, atau baru muncul kemudian karena adanya perubahan kebijakan dan ketersediaan anggaran?
Pertanyaan yang wajib dijawab:
● Apakah ada analisis kebutuhan yang mendasari keputusan menyewa kendaraan listrik ini — bukan sekadar keputusan mengisi anggaran?
● Apakah opsi ini benar-benar lebih ekonomis dibanding mempertahankan atau memperbaiki kendaraan dinas yang sudah tersedia?
● Kalau memang mendesak, kenapa baru muncul di dua bulan terakhir, bukan direncanakan sejak penyusunan KUA-PPAS di awal tahun?

FORMAT TIDAK MENUDUH. FORMAT MEMPERSOALKAN TRANSPARANSINYA.
FORMAT tidak menuduh ada mark-up. FORMAT tidak mengatakan ada penyedia tertentu yang sudah ditentukan.
Yang kami persoalkan adalah transparansinya.
Ada angka Rp14,75 juta. Ada angka Rp18,75 juta. Ada pembanding Rp13 juta di Surabaya. Ada pertanyaan tentang tipe kendaraan. Ada pertanyaan tentang dasar SSH. Ada pertanyaan tentang charger dan biaya pendukung. Ada pertanyaan mengapa anggaran baru muncul pada November–Desember 2026.

Semua itu bisa dijawab dengan satu cara: buka dokumennya.
Kalau harga tersebut memang wajar, jelaskan dasar perhitungannya. Kalau spesifikasinya berbeda, buka spesifikasinya. Kalau fasilitasnya lebih lengkap, jelaskan komponennya. Kalau charger dan instalasi sudah termasuk, tunjukkan dalam KAK atau kontraknya. Kalau kebutuhan baru muncul menjelang akhir tahun karena alasan yang sah, jelaskan kronologinya.

FORMAT siap menerima penjelasan dan siap mengoreksi apabila data kami keliru.
Tetapi sebelum uang rakyat dibelanjakan, masyarakat berhak bertanya:
Kenapa harus Rp18,75 juta?
Karena APBD bukan uang pejabat. APBD adalah uang rakyat. Dan uang rakyat tidak cukup hanya diberi angka — ia harus diberi alasan.
Pemkab Pasuruan, kami tunggu jawabannya. Silakan bantah dengan dokumen. Kami juga bekerja dengan dokumen.

FORMAT Pasuruan — Ismail Makky, SE. SH., MM ( Ketua )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *